Bikin Panik Masyarakat, Pejabat Daerah Diminta tak Komentar Soal Corona

oleh -128 Dilihat
oleh
Mendagri meninggalkan lokasi acara

SURABAYA, PETISI.CO – Para pejabat di daerah diminta untuk tidak mengeluarkan komentar-komentar yang membuat masyarakat semakin panik terhadap virus Corona.

“Rekan pejabat di daerah, tidak perlu komentar sendiri-sendiri, apalagi membuat masyarakat panik,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian di sela Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah Regional 1 Tahun 2020 di Surabaya, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, menyikapi virus Corona tidak perlu sampai membuat masyarakat tak tenang. Terlebih di Indonesia terbiasa menghadapi wabah, seperti DBD, SARS, MERS dan lainnya.

“Syukurlah kita tetap bertahan sampai hari ini,” ucapnya.

Mantan Kapolri ini juga menyampaikan untuk pencegahannya harus dimulai dari diri sendiri. Seperti menjaga daya tahan tubuh, rutin berolahraga, rajin beribadah hingga tidak mudah stres.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak lupa mengonsumsi vitamin, makan sayur dan minum madu. Bahkan, bila perlu berjemur di matahari pada pagi hari.

“Sinar matahari di Indonesia sangat menguntungkan, karena tidak semua negara dapat terkena sinar saat pagi. Yang perlu diingat, Corona juga tidak akan kuat menghadapi orang yang tubuhnya kebal,” ujarnya.

Tak itu saja, Tito Karnavian juga menyarankan rumah sakit untuk menyiapkan tempat pemeriksaan sebagai langkah antisipasi. Namun demikian, tetap tanpa membuat gaduh.

“Dampak dari ribut serta gaduh akan lebih berbahaya dibandingkan penyakitnya, termasuk mengganggu perekonomian di wilayah setempat,” tandasnya.

Ia berharap persoalan virus corona disikapi dengan ketenangan sehingga tak membuat publik menjadi cemas hingga melakukan hal yang tak perlu, seperti menimbun makanan maupun masker.

“Jangan terpengaruh oleh informasi hoaks sampai ada yang borong makanan. Jangan khawatir juga, karena stok makanan di Tanah Air dipastikan aman,” pinta Mendagri.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.