KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing menangkap pelaku kejahatan Narkotika Jenis Sabu di Desa Dusun Tuo dan Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Selasa (03/03/2020).
AKBP Hengky Poerwanto SIK Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan Ipda J L Tobing Paur humas, Rabu (04/03/2020),menyampaikan,
Petugas menangkap tersangka di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir terhadap Sukemi (48) alamat Desa Gunung Melintang Kecamatan Kuantan Hilir.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu yang diselipkan di tutup tangki motor yang dibungkus timah rokok dan plastik warna hitam.
Lebih lanjut Paur Humas menyampakan, kemudian Polisi membawa tersangka ke rumahnya di Desa Gunung Melintang dengan disaksikan warga dilakukan pengeledahan dirumah dan ditemukan 1 paket sabu di ruang dapur yang diselipkan di atas kayu broti rumah.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut.(gus)