Reskoba Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

oleh -52 Dilihat
oleh
AKP Sahardi SH dan anggota saat menangkap tersangka Sukemi

KUANSING, PETISI.CO –  Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing menangkap pelaku kejahatan Narkotika Jenis Sabu di Desa Dusun Tuo dan Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten  Kuansing Provinsi Riau, Selasa (03/03/2020).

AKBP Hengky Poerwanto SIK Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan Ipda J L Tobing Paur humas, Rabu (04/03/2020),menyampaikan,

Petugas menangkap tersangka   di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir  terhadap Sukemi (48) alamat Desa Gunung Melintang Kecamatan Kuantan Hilir.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket  sabu yang  diselipkan di tutup tangki motor yang dibungkus timah rokok dan plastik warna hitam.

Lebih lanjut Paur Humas menyampakan, kemudian Polisi membawa tersangka ke rumahnya di Desa Gunung Melintang  dengan disaksikan warga dilakukan pengeledahan dirumah dan ditemukan 1  paket  sabu di ruang dapur yang diselipkan di atas kayu broti rumah.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut.(gus)