BKD dan Dispenduk Capil Magetan Launching Perubahan Status PNS Purna Tugas

oleh -216 Dilihat
oleh
Bupati Magetan menyerahkan secara simbolis perubahan KTP dan KK kepada dua perwakilan ASN Purna Tugas Pemkab Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Dalam agenda Pelepasan Purna Tugas ASN TMT 01 Januari sampai dengan 01 Mei 2022 di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dilaksanakan Launching perjanjian kerja sama antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pembuatan dokumen kependudukan perubahan elemen data status pekerjaan bagi PNS yang akan purna tugas semula PNS menjadi status pensiunan.

Pelaksanaan dihadiri Bupati serta wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kadis BKD, Kadisdukcapil serta Pengurus Persatuan Wredathama Republik Indonesia (KWRI) dengan harapan bisa menyambung silaturahmi para purna tugas untuk bergabung menjadi anggota.

Hal ini atas laporan yang disampaikan Sekretaris Daerah Magetan, Ir. Hergunadi.M.T di pendopo Surya graha, Jum’at (3/06/2022).

Dalam sambutanya Bupati Magetan Suprawoto sampaikan kesiapan masa purna tugas merupakan hal penting yang harus dimiliki PNS untuk mengisi aktivitas dan kegiatan, yang pada kenyataanya setiap PNS memiliki orientasi peran masing masing yang bertujuan berbeda sehingga kesiapan menghadapi masa pensiun tentunya akan berbeda pula.

Dalam kesempatan ini atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdian  peran serta dan sumbangsih kepada Pemkab Magetan.

“Diharap hubungan ini akan tetap terjalin semoga bapak ibuk didalam menjalani masa purna tugas ini senantiasa diberikan kesehatan, kenyamanan dan kebahagiaan,” ungkap Bupati Magetan. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.