BKKBN Jatim Bersama Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga

oleh -65 Dilihat
oleh
Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana

SURABAYA, PETISI.CO – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI.

Sosialisasi yang mengangkat tema “Pengendalian Pencegahan Stunting di Jawa Timur” digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Minggu (6/6/2021).

Ketua Yayasan Ponpes Al Falah, Lora KH. Nuris, menyambut langsung para tamu dan memberi ucapan selamat datang di Ponpes Al Falah.

Komisi IX DPR RI, Dr.Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, dalam sambutannya menerangkan tugas dan fungsi dari Komisi IX DPR RI adalah bermitra dengan beberapa pihak, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, BPOM dan BKKBN.

Dalam bermitra dengan BKKBN, dia menjelaskan Program Bangga Kencana harus dikenalkan kepada semua lapisan masyarakat terutama program hindari 4 T melahirkan (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu dekat/rapat, Terlalu sering).

“Pendewasaan usia perkawinan sangat penting agar terhindar dari berbagai risiko atau dampak yang disebabkan oleh pernikahan terlalu dini. Usia reproduksi yang harus dipersiapkan secara matang dan terencana dengan baik, agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, seperti dampak psikologis, kondisi kesehatan, bayi yang tidak sehat, dan sebagainya,” terangnya.

Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN, H. Nofrijal, SP, MA, menerangkan Siklus kehidupan mulai dari konsepsi sampai lansia, yang diintervensi oleh BKKBN adalah Program Tribina dan PIK-R, di usia remaja 10 – 24 tahun.

“Tujuan program adalah untuk pendewasaan usia perkawinan dan mencegah pernikahan usia dini, mencegah pergaulan bebas (free sex) dan 1000 hari pertama kehidupan. Kualitas yang baik harus dipersiapakan 75 hari sebelum terjadinya pembuahan sampai dengan anak berusia 2 tahun,” terangnya.

Terkait Pendataan keluarga 2021 (PK21) Nofrijal menjelaskan ada suplemen tambahan untuk pendataan stunting. Pencapaian Kab.Situbondo untuk PK21 sudah diatas rata-rata pencapaian nasional, tetapi tetap harus dikawal agar bisa 100%,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kab.Situbondo, Imam Gazali menjelaskan usia ideal menikah untuk wanita umur 21 tahun dan untuk pria 23 tahun.

“Dalam aturan perundangan usia minimal 19 tahun wanita dan 21 tahun pria.  Jika terlanjur menikah muda usahakan jangan hamil terlebih dahulu,” terangnya.

Drs.Imam Gazali dalam kesempatan itu juga menerangkan bahwa pelaksanaan PK21 Pencapaian hasil pendataan keluarga kab Situbondo di portal sudah naik menjadi 96%.

“Dalam aturan perundangan usia minimal 19 tahun wanita dan 21 tahun pria.  Jika terlanjur menikah muda usahakan jangan hamil terlebih dahulu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Imam Gazali juga menerangkan bahwa pelaksanaan PK21 pencapaian hasil pendataan keluarga kab Situbondo di portal sudah naik menjadi 96%.

Hadir dalam sosialisasi, Anggota (wakil ketua) Komisi IX DPR RI, Dr.Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jawa Timur, Drs.Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., yang diwakili Sekretaris BKKBN Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M., Kepala dinas pengendalian penduduk dan KB Kab.Situbondo, Drs.Imam Gazali, dan penyuluh KB Ahli Utama BKKBN, H. Nofrijal, SP, MA.(guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.