BKPSDM Sumenep Bekerjasama BKD Jatim Lakukan Penilaian Potensi Kompetensi Pejabat Administrator

oleh -192 Dilihat
oleh
Suasana saat pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN pejabat administrator tahun 2020.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi ASN pejabat administrator, Kamis (22/10/2020) di kantor bupati setempat.

Penilaian dan kompetensi tersebut, diikuti puluhan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Talent Pool dilaksanakan sejak tahun 2019 dan 2020 ini.

Bupati Sumenep, seusai pelaksanaan umpan balik hasil talent pool penilaian kompetensi ASN (assessment) tahun anggaran 2020 itu, menyatakan, bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi dalam upaya pemetaan ASN secara individu.

Dimana menurutnya, untuk mengetahui langkah pengembangan yang perlu diambil oleh masing-masing instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagaimana diinginkan supaya semakin profesional melayani dalam masyarakat.

“Jadi, ingin birokrasi semakin profesional melayani masyarakat dengan meningkatkan kinerja aparaturnya, sehingga ASN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya,” terang A Busyro Karim, Bupati Sumenep.

Lanjut bupati, maka pemerintah daerah memanfaatkan hasil penilaian itu sebagai dasar untuk mengambil kebijakan memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.

Sehingga diakuinya, kalau sudah diketahui potensi dan kompetensi ASN untuk penempatannya, jika mengikuti seleksi pada jabatan lebih tinggi harus sesuai dengan kemampuan dirinya.

“Supaya pemerintahan bisa berjalan semakin baik,” jelas A Busyro Karim, seraya menekankan agar para ASN di jajarannya meningkatkan SDM untuk pengembangan karir.

Karena kata bupati dua periode ini, kemampuan potensi dan kopetensi ASN sebagai dasar penerapan manajemen ASN dalam rangka perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik dengan sistem merit.

Dari pada itu juga, sumber daya aparatur ini disampaikan bupati, merupakan aset berharga dan mempunyai peran yang sangat penting bagi kelangsungan suatu organisasi.

“Mengingat penyelenggaraan layanan birokrasi berkualitas dan memihak pada kepentingan publik bisa terwujud manakala memiliki sumber daya aparatur yang handal,” ujar A Busyro Karim.

Sementara juga, pada kesempakatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, menambahkan, untuk penilaian potensi dan kompetensi (Talent Pool) telah dilaksanakan sejak tahun 2019 hingga sekarang 2020.

“Dengan diikuti rinciannya, sebanyak 75 pejabat administrator mengikuti penilaian tahun 2020 dan 38 pejabat administrator mengikuti penilaian pada tahun 2019,” terang Abdul Majid, Kepala BKPSDM Sumenep.

Sedangkan lanjut Majid, pelaksanaannya tersebut adalah untuk memetakan profil kompetensi para Pejabat Administrator.

“Guna menjadi dasar penilaian dan seleksi lebih lanjut serta untuk pengembangan kompetensi potensial,” jelas Kepala BKPSDM Sumenep ini.

Pada kesempatan pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN pejabat administrator tahun 2020, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menerima secara simbolis hasil Penilaian Potensi dan Kompetensi (Talent Pool) dari perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.