BNN Jalin Kerjsama dengan RRI dalam Menekan Peredaran Narkoba

oleh -114 Dilihat
oleh
BNN dan RRI menunjukkan dokumen perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani

BATU, PETISI.CO Dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) melakukan penandatanganan kerjasama di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (15/6/22) pagi.

Penandatangan kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko.

Dewanti menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Kota Batu yang menjadi daerah tujuan wisata perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kota Batu ini Kota Wisata, untuk kasus penyalahgunaan narkoba kasusnya ada tapi tidak banyak. Ini perlu perhatian, terutama untuk hotel dan villa yang banyak dikunjungi orang-orang,” jelasnya.

Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi, mengatakan, Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara BNN di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama 5 LPP RII di Jawa Timur.

“Dengan kerjasama ini kami ingin mensinergikan BNN, Pemerintah Daerah, DPRD serta RRI dalam menyuarakan perang melawan narkoba,” kata Agus.

Agus menambahkan, melalui kerjasama ini, diharapkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat ditekan.

Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan Dialog Interaktif Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba bersama narasumber Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, Dirut LPP RRI, Dr. I Hendrasmo, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dan Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo. (adi/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.