Bos The Nine House Alfresco Diduga Aniaya Pegawai

oleh -118 Dilihat
oleh
Wajah lebam pemukulan owner The Nine House Alfresco melaporkan ke Polresta Kota Malang.

MALANG, PETISI.CO Bumi Arema dikejutkan lagi peristiwa yang bikin kita mengelus dada, belum selesai peristiwa 5 PRT LN di BLK Bumiayu.

Kini salah satu owner The Nine House Alfresco satu grup dari The Nine Karaoke di Kota Malang dilaporkan polisi oleh anak buahnya juga ada dugaan kekerasan fisik dan psikis pekerjanya.

Itu dilakukan, lantaran dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh salah satu owner dari The Nine House Alfresco kepada seorang staf bagian Purchasing hingga mengalami luka di bagian wajah, dada serta kaki.

“Pukul 13.00 WIB saya dijemput oleh dua sekuriti di rumah menuju The Nine,” ucap pelapor, staf bagian Purchasing, Mia Tri Susanti (36), saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis (17/6/2021) malam.

Selama dalam perjalanan, lanjut dia, ponsel miliknya dipaksa diambil oleh dua sekuriti itu. Lalu, setelah sampai di The Nine disuruh menunggu hingga dua jam.

“Setelah sampai di The Nine saya disuruh menunggu sampai dua jam, mulai jam satu sampai jam tiga, kemudian ownernya datang,” kata dia.

Sesaat owner datang, masih kata dia, langsung dilakukan interogasi dengan tuduhan korupsi, dan dilakukan pemukulan mulai dari bagian wajah, hingga seluruh bagian tubuh.

“Setelah semua kumpul sekitar pukul 15.00 WIB saya diinterogasi, saya dianiaya dipukul disuruh mengakui apa yang tidak pernah saya perbuat,” ujar dia.

“Sambil direkam, bahwa saya harus mengatakan dan mengakui bahwa saya melakukan korupsi sebesar Rp 4 juta 700 ribu, total keuangan yang berasal dari semua suplier yang dituduhkan kepada saya,” imbuh Mia.

Kalau tidak menuruti permintaannya (owner, red), dijelaskan olehnya akan dilakukan penganiayaan terus.

“Kalau saya tidak menuruti kemauan owner, saya terus-menerus ditampar, rambut ditarik, ditendang paha juga betis saya oleh owner. Yang setelah itu juga dipukul dada dan pinggang sebelah kiri saya oleh sekuritinya,” terangnya.

Saat kejadian penyekapan tersebut, diungkapkan olehnya, sempat menulis di secarik kertas yang isinya minta tolong, namun pesan itu tidak tersampaikan karena selalu diikuti sekuriti saat pura-pura ke kamar kecil.

“Saya disekap tidak boleh menghubungi siapapun karena hape saya dirampas, sempat minta tolong menulis ke seseorang kalau saya dianiaya dan disekap, tulisan itu tidak bisa tersampaikan karena saya pura-pura ke kamar mandi dan selalu diikuti sekuriti,” jelasnya.

“Saya disekap mulai jam satu siang, jam tiga sore mulai penganiayaan sampai malam hingga selesai mereka mukul,” tandas Mia.

Diakuinya, memang suplier memberinya komisi, tetapi itu dilakukan bukan karena adanya unsur paksaan. Sampai adanya keuangan di rekening miliknya dimana itu adalah angsuran kreditan juga dituduhkan sebagai hasil korupsi.

“Padahal saya diberi suplier bukan karena paksaan, saya disuruh ngomong meminta kalau tidak ditendang dan dianiaya,” tukas dia.

“Dia (owner, red) tracking di BCA saya, jadi nama suplier yang ada di ATM saya itu, dia tuduhkan bahkan itu ada angsuran kreditan dituduhkan nama suplier,” tegas dia.

Menurut Mia, kamar khusus tempat interogasi tersebut adalah ruangan neraka dimana apabila sudah dimasukkan dalam tempat itu akan terjadi kehancuran. Dan, imbuh dia, ini bukanlah rahasia lagi bagi semua karyawan.

“Kalau sudah masuk ruangan itu, menurut owner adalah titik kehancuran. Dan, owner pernah bilang kebal hukum. Saat masuk ruangan itu owner suruh matikan CCTV-nya, karena dia (owner, red) bebas memukul menganggap dirinya kebal hukum,” pungkas dia.

Adanya dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Mia Tri Susanti tersebut, pihak The Nine House Alfresco melibatkan adik kandungnya hingga adanya penjemputan dirumahnya sekitar pukul 15.30 WIB oleh sekuriti menuju The Nine.

Celakanya, Nikita (29) adik kandung Mia Tri Susanti, menjadi saksi dan membenarkan atas kejadian penganiayaan terhadap kakaknya tersebut.

“Di ruangan itu, lebih dari lima orang, sedangkan saya hanya berdua bersama kak Mia. Saya tahu, kak Mia pas ditendang,” aku dia.

Saat masuk ruangan itu, diketahui olehnya, wajah Mia sudah lebam kelihatan memarnya. Namun demikian, Nikita tidak mengetahui sebelumnya apa yang diperbuat hingga kakaknya kelihatan sudah lemas.

“Waktu itu, kak Mia nggak boleh dekat dengan dan ngobrol dengan saya. Saya diam, karena sudah ada ancaman dari awal. Di depan mata saya, kak Mia ditendang anak buah owner, satpamnya membentak suruh ngaku hal yang tidak diperbuat. Suruh mengakui transferan, sambil direkam,” ungkap Nikita.

Hingga berita ini diturunkan awak media masih terus melakukan konfirmasi kepada penyidik Unit Reskrim Polresta Kota Malang. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.