BPD Kecamatan Kabat Banyuwangi Dilantik

oleh -77 Dilihat
oleh
Pelantikan sumpah jabatan BPD se Kecamatan Kabat

BANYUWANGI, PETISI.CO Di aula Kecamatan Kabat  Banyuwangi, dilaksanakan gelar pelantikan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kabat dihadiri Forpimka, Forpimda, Camat, Babhinkatibmas. Sebanyak 23 anggota BPD periode 2019 – 2025, yaitu Desa Labanasem, Desa Pondoknongko, dan Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (06/03/2019).

Camat Kabat Drs. Susanto Wibowo, MM. menyatakan, jalan roda pemerintahan tidaklah mudah atau ringan, akan tetapi karena ini merupakan keterwakilan dari masyarakat, yang secara regulasi harus bisa mengawal pemerintahan tersebut dari kegiatan – kegiatan yang harus betul – betul dapat terlaksana dengan baik.

“Mulai dari proses persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban Pemerintah Desa dalam menjalankan roda organisasi Pemerintah di Desanya masing – masing, harus bisa di wujudkan dengan terciptanya sinergi di Desanya tersendiri, ” ujar kata Camat Susanto.

Pembentukan pengurus BPD diawali dengan pelaksanaan musyawarah awal yang di pimpin oleh BPD di Desanya yang tertua dan termuda untuk menentukan formasi kepengurusan. Setelah itu, barulah terbentuk kepengurusan ini silahkan untuk ditindak lanjuti dilaporkan kepada kami agar mendapatkan pengesyahan hari kepengurusan. “Nanti kita laporkan pada Bupati melalui Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, sehingga padatnya kegiatan ke depan dalam waktu dekat ini, saya harap tidak menunda – nunda waktu lagi,” tambah camat.

Harapannya, dari BPD baru ini bisa mengawal proses lanjutan dari regulasi Dana Desa. Juga kita akan memperlihatkan pada kegiatan pemilu nanti pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang ada 5 kegiatan bersamaan Pesta Demokrasi yang digelar seluruh Indonesia dan harapannya bisa terlaksana dengan baik serta tersosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Agar masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan aspirasinya sesuai dengan hati nuraninya tersendiri.

Masih Susanto, pada pemilihan DPRD 2, pemilihan DPRRI, pemilihan DPD, pemilihan Capres dan Cawapres nanti selesai, baru nanti BPD tahu menyelenggarakan Pemerintahan Desa juga di dalam tahun ini. Akan dihadapkan pelaksanaan kegiatan Pesta Demokrasi Pemerintah Desa. Bahwasannya di Kecamatan Kabat tersebut dari 14 Desa ada 11 Desa yang melaksanakan Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa. Dari 14 Desa, di Kecamatan Kabat kecuali Desa Bunder, Desa Kalirejo, dan Desa Kedayunan, lainnya untuk di persiapkan.

“Adapun pelaksanaan kegiatan pemilihan Kepada Desa di rencanakan pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019. Secara otomatis hal ini BPD dalam waktu dekat, harus mempersiapkan proses Pesta Demokasi pemilihan Kepala Desa yang ada di Desanya masing – masing,” tuturnya.

BPD yang dilantik Rabu (06/ 03/ 2019) kebagian tugas untuk mempersiapkan itu semua. Jadi normatifnya Insyaalloh setelah Pilpres nanti harus mempersiapkan proses pemilihan Kepala Desa mulai dari proses penjaringan. Panitia sampai mengawal tuntasnya pelaksanaan pelantikan warga terpilih. Dan kepanitiaan apa yang harus di persiapkan oleh BPD yaitu unsur Perangkat Desa, unsur LPMD dan unsur Tokoh Agama serta unsur Masyarakat.

Dengan demikian juga jangan lupa keterwakilan dari Duta Wanita supaya ada panitia bekerja dengan baik bisa bersinergi apa yang menjadi harapan BPD dalam menggelar pelaksanaan demokrasi pemilihan Kepala Desa bisa di wujudkan dengan baik dan lancar. (edi/ amin)

No More Posts Available.

No more pages to load.