BPD Ngluruk Kantor Pemkab Kediri Minta Kenaikan Kesejahteraan

oleh -79 Dilihat
oleh
Perwakilan BPD melakukan orasi di depan Pemkab Kediri.

KEDIRI, PETISI.CO Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Forum Komunikasi BPD se Kabupaten Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri di Jalan Soekarno-Hatta. Massa menuntut menuntut kepada pemerintah daerah untuk meningkatan kesejahteraan BPD, yang selama ini di anak tirikan, dan tidak  sepadan dengan tanggung jawab yang di emban oleh BPD.

Massa juga membawa berbagai poster tuntutan. Seperti menuntut adanya bimtek terhadap BPD, kenaikan tunjangan BPD. Dikarenakan selama ini gaji atau honor BPD hanya 100 sampai 300 ribu perbulan.

Dalam orasinya, massa meminta kenaikan tunjangan BPD sebesar 20-25 persen dari gaji kepala desa.

“Kami datang untuk meminta kepada dinas terkait dan anggota DPRD Kabupaten Kediri, untuk memperhatikan kami dan kesejahteraan kami BPD se Kabupaten Kediri,” teriak Budi Nuhroho salah-satu orator, Kamis (3/9/2020).

Koordinator aksi Gus Ali mengatakan, aksi ini sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya perwakilan BPD mengadakan rapat dengan pihak eksekutif dan legislatif, namun tidak menemui titik terang.

“Surat Keputusan (SK) kami sama dengan kepala desa, artinya BPD adalah mitra Kpala Desa tapi kenapa terjadi kesenjangan yang begitu menyolok antara BPD dengan aparat desa,” ucap Gus Ali, koordinator aksi.

Setelah beberapa perwakilan dari Forum Komunikasi BPD dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) keluar menemui massa.

“Kami bersama kepala dinas menyetujui tiga poin yang menjadi tuntutan BPD. Yakni segera akan kami laksanakan paripurna pembuatan Perda tentang BPD, perda tentang besaran tunjangan BPD minimal 20 persen dari siltap kepala desa dan  segera adanya Bimtek untuk BPD,” papar Kuswanto, salah-satu anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri.

Saat ini insentif yang di terima oleh BPD masih di bawah RT. Padahal SK untuk BPD dikeluarkan oleh Bupati, dan menjadi mitra kepala desa. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.