BPPD Kota Malang Launching SPPT PBB Tahun 2019

oleh -47 Dilihat
oleh
Walikota Malang didampingi Kepala BP2D lakukan MoU dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan Negeri kota Malang

MALANG, PETISI.COLangkah cepat dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, selain lakukan sosialisasi terkait pajak daerah BP2D juga lakukan berbagai bentuk kerjasama. Kerjasama lintas sektoral dilakukan dalam bentuk MoU, baik itu dengan Kejaksaan, Pajak, BPN, serta berbagai Asosiasi yang ada di kota Malang .

Tidak main-main, guna mengejar capaian target pajak daerah BP2D mengelar Launching SPPT PBB, Sunset Policy III yang dipusatkan di halaman dalan Balaikota Malang.

“Pencanangan ini merupakan bagian dari lelang jabatan, yang diberlakukan di Pemkot Malang. Dimana BP2D ditargetkan menghimpun pajak daerah dari Rp. 400 juta menjadi Rp. 1,5 M,” ungkap Walikota Malang, Sutiaji saat memberikan sambutan, Senin ( 25/2/2019).

Ditambahkan Sutiaji, meskipun bertahap capaian dalam lelang jabatan tersebut akan terus ditingkatkan.

“Saya kemarin bertemu dengan pak Chairul Tanjung, pemilik Transmart yang mengaku kaget dengan capaian pajak Kota Malang, yang dianggap kecil. Bahkan pak CT (Chairul Tanjung), menganggap kecapaian pajak daerah Rp. 1,5 Triliun tersebut sangat kecil untuk potensi pajak di wilayah Kota Malang, mestinya dengan potensi usaha di Kota Malang bisa mencapai Rp. 5 Triliun,” ujar Walikota Sutiaji, sembari menirukan jawaban CT.

Tentu saja hal itu sangat mungkin untuk bisa dilakukan, namun semuanya akan bisa terwujud secara bertahap.

“Kalau kecapaian pajak bisa Rp. 5 Miliar maka ke depan tidak ada lagi target dari DPRD tentu saja akan dibarengi dengan berbagai kelengkapan, dan pelayanan fasilitas bagi pembangunan Kota Malang,” jelasnya.

Apalagi pajak bagi daerah, merupakan salah satu sumber penerimaan yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan. Dengan demikian, jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu daerah menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.

“Oleh karenanya, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tandas Sutiaji.

Sementara itu kepala BP2D, Ade Herwanto menyatakan, masyarakat Kota Malang sudah mulai sadar akan pentingnya pajak daerah untuk pembangun.

“Hal ini mengacu data yang dihimpun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang per 19 Februari 2019, jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp 2 miliar. Memang sejak awal tahun masyarakat sudah bisa membayar dengan menggunakan SPPT lama, tinggal menunjukkan SPPT lama ke petugas Bank yang ditunjukkan untuk melayani pembayaran pajak,” pungkas Ade. (ris/eka)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.