Bukber di Rumdin Ketua DPRD Kota Malang, Ahmad Basarah Puji Kepemimpinan Made Rian

oleh -129 Dilihat
oleh
Achmad Basarah, DPP PDI Perjuangan juga anggota DPR RI dapil Malang Raya memberikan sambutan.

MALANG, PETISI.CO Menjelang Ramadan berakhir, suasana buka bersama (bukber) bareng Media di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE masih sangat terasa suasana ramadan yang begitu kuat aura religi dan kesuciannya.

Hadir di acara bukber, selain rekan media yang membuat suasana bukber menjadi meriah karena dihadiri tokoh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Dibarengi dengan semua anggota legislatif PDI Perjuangan Kota Malang serta pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang juga turut mendukung jalannya bukber hingga aman dan lancar, Kamis (28/04/2022).

I Made Riandiana Kartika menyambut hangat kedatangan para undangan bukber dan mengucapkan terima kasih.

“Tak lain ini bentuk silaturahim kami kepada para awak media yang selalu bersinergi dengan kami di DPRD Kota Malang yang sudah terjalin baik,” kata I Made Riandiana Kartika, SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

Sementara itu Ahmad Basarah dalam kesempatannya memberikan apresiasi kepada I Made Riandiana Kartika sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Dimana kegaduhan politik, demo mahasiswa dan masyarakat dapat diredam, menemui di lapangan sebagai bentuk tanggungjawab publik di hadapan masyarakat.

“Saya sebagai Pimpinan Nasional PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh media masa nasional termasuk media yang ada di Malang Raya ini. Karena kami sebagai kekuatan politik di Indonesia merasa sangat amat terbantu oleh semua tugas, tanggungjawab dan peran teman-teman media terutama dalam hal menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan sikap politik kami,” tukas Dr. Ahmad Basarah, SH., MH dapil Malang Raya Fraksi PDI Perjuangan 2014, Menjabat Wakil MPR RI 2019-2024.

Karena yang tadi sudah disampaikan pak Made, Kota Malang adalah salah satu kota yang turut diramaikan akibat kegaduhan politik yang dimunculkan oleh beberapa elit politik ketika menyampaikan pandangan, pendapat, dan bahkan sikap politiknya untuk menunda pemilu yang sudah diputuskan oleh KPU Bawaslu, Pemerintah dan DPR RI pada 14 pebruari 2024 yang akan datang yang akan datang yaitu pemilihan presiden dan legislatif diupayakan untuk diundur pelaksanaanya.

Tentu saja hal ini akan menimbulkan kegaduhan politik di tengah masyarakat kita, karena bukan saja hal itu akan menabrak prinsip-prinsip bernegara, karena salah satu prinsip kita bernegara adalah prinsip Negara demokrasi berdasarkan atas hukum atau demokrasi dan nomokrasi dimana didalam prinsip negara hukum telah diatur bahwa masa jabatan presiden Republik Indonesia hanya dua periode dikali dikali lima tahun artinya sepuluh tahun masa jabatan dalam dua periode adalah maksimal.

“Maka menunda pemilu tanpa melalui perubahan Undang-Undang dasar adalah perbuatan melawan prinsip negara hukum. Maka PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya kepada masyarakat luas bahwa wacana amandemen terbatas UUD yang memang diusung oleh PDI Perjuangan sejak 2016 lalu hanyalah bersifat amandemen terbatas. Yaitu untuk menghadirkan kembali kewenangan MPR untuk kembali dapat menyusun dan menetapkan garis-garis besar haluan negara yang sekarang dipopulerkan oleh badan kajian MPR RI dengan nama pokok-pokok haluan negara,” pungkasnya.

Acara buka bersama yang dimoderatori oleh salah satu pengurus dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ra Indrata ini berakhir dengan suara azan berkumandang dan ditutup doa oleh Taufik, media Republika. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.