Bupati Bondowoso Mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah

oleh -185 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs.KH. Salwa Arifin saat mengukuhkan pengurus DKD bertempat di pondopo Kabupaten

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), pengukuhan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD).

Pengukuhannya dilakukan oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Selasa (29/3/2022), di pondopo Kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati berharap, dengan dikukuhkannya DKD ini, seni dan budaya bisa menjadi alternatif pemulihan ekonomi mengingat aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan seiring dengan status Bondowoso PPKM level 2.

“Kelonggaran yang bisa dimanfaatkan pelaku seni dan budaya dalam menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya, tentu saja dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Jika pengukuhan DKD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melaksanakan pelestarian dan pengembangan budaya. Sebab, kebudayaan adalah salah satu aset berharga yang dimiliki kabupaten bondowoso.

“Kekayaan budaya inilah yang kiranya wajib kita jaga, bukan hanya sekedar untuk hiburan, melainkan sebagai identitas yang merepresentasikan identitas kabupaten bondowoso di tengah gempuran arus globalisasi dan modernisasi,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Lebih lanjut ia menegaskan, DKD harus membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang obyektif terutama dalam hal upaya pelestarian dan pengembangan Bondowoso yang khas dengan terus menjaga kearifan lokal.

“Dan dapat menciptakan inovasi-inovasi kebijakan di bidang kebudayaan, khususnya dalam pelestarian dan pengembangan sektor kebudayaan di kabupaten bondowoso,” tambahnya.

Sementara itu, kepala Disparbudpora Bondowoso, Mulyadi, menerangkan jika pemerintah daerah sesuai dengan wilayah administratifnya, bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan dan menghidupkan kebudayaan serta menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan kemajuan kebudayaan, diharapkan akan memberikan manfaatan dan peningkatan kesejahteraan, baik bagi pelaku kebudayaan maupun masyarakat secara umum.

“Hal ini selaras dengan RPJMD Kabupaten bondowoso tahun 2018-2023, dengan visi Pemkab Bondowoso, adalah terwujudnya Bondowoso Melesat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa ragam kebuadayaan Bondowoso sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Seperti kesenian singo ulung, ojung, topeng konah dan lain sebagainya.

“Maka dari itu perlu terus kita lestarikan dan kita manfaatkan,” cetusnya.

Seraya menambahkan, Bondowoso juga dikenal dengan peninggalan budaya megalitikum, hal ini ditunjukkan dengan data yang ada, dimana terdapat 1.423 benda cagar budaya peninggalan megalitikum yang tersebar di 22 kecamatan.

“Peninggalan ini tentu saja juga bisa menjadi ikon dan daya tarik wisata Bondowoso, sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat disekitar situs pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.