Bupati Bondowoso Serahkan SK Pengangkatan PPPK

oleh -281 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso setelah penyerahan SK PPPK

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin, pada Selasa 1 Agustus 2023.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan P3K tersebut dilaksanakan di Ballroom Grand Padis Hotel, terdapat sebanyak 811 P3K untuk Pemkab Bondowoso.

Untuk PPPK yang menerima SK formasi tahun 2022 yaitu Guru sebanyak 647 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 137 orang dan Teknis 27 orang.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyerahan SK P3K sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Daerah.

Penghormatan dari pemerintah daerah ini kata Bupati, hendaknya diiringi rasa syukur kepada Allah.

“Bersyukur berterima kasih kepada Allah subhanahu wa ta’ala, jadi pemerintah memang betul-betul berupaya dengan anggaran 60 miliar rupiah untuk membayar PPPK,” ucap Bupati Bondowoso.

Menurut Bupati, walaupun sebetulnya melalui proses yang panjang namun hikmad nikmat Allah perlu disyukuri telah menerima SK, dirinya juga berpesan bekerjalah sebaik-baiknya, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Sementara Ditempat yang sama PLT Kepala BKPSDM Hendri Widotono mengatakan, hari ini adalah untuk menyerahkan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK formasi Tahun 2022.

“Agar diketahui bersama dan seluruh PPPK dapat segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing dan surat pernyataan melaksanakan tugas sesuai dengan keputusan yakni pada tanggal 1 Agustus 2023 ini,” pungkasnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.