Bupati Bondowoso Terima Sertifikat Tanah Aset Pemda dari BPN

oleh -221 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi oleh sejumlah kepala OPD, saat penerimaan sertifikat tanah milik Pemda dari kepala kantor BPN, Marthen di Peringgitan pondopo Kabupaten.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bondowoso, Marthen, mendatangi Peringgitan pondopo Kabupaten Bondowoso.

Dia menemui Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, untuk menyerahkan 12 sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah, Kamis (23/09/2021).

Marthen, menerangkan, penyerahan 12 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso kali ini hanya bersifat simbolis. Mengapa demikian, karena dalam waktu dekat akan kembali menyerahkan 1000 sertifikat aset akan dituntaskan hingga akhir 2021.

“Kita usahakan semaksimal mungkin, karena itu target dari KPK untuk kita tuntaskan,” katanya.

Ditegaskan pula, sertifikat ini penting dilakukan dalam upaya penyelamatan aset-aset pemerintah.

Apalagi menyongsong sistem pendaftaran tanah positif pada 2024 nanti. Artinya, bukti kepemilikan mutlak untuk menghindari gugatan dari masyarakat.

“Kalau ada gugatan dari masyarakat kemudian kita kalah, sertifikat tidak bisa dibatalkan tetap berlaku mutlak sebagai aset pemerintah. Bagi yang menang akan diberikan ganti rugi oleh lembaga,” tegasnya.

Diakui Marthen, target tuntas 1000 sertifikat merupakan angka besar. Namun pihaknya berupaya untuk mengejarnya.

”Ini merupakan angka cukup besar. Biasa sebenarnya dalam posisi sekarang,” katanya sambil mengimbuhkan, untuk mengejar target tersebut, BPN bersinergi dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), selaku penyelenggara sertifikat aset pemda setempat.

“Termasuk yang deadlock tadi, minta kawan-kawan OPD untuk menyelesaikan. Kalau sudah selesai dengan tertulis maka sampaikan ke kita, agar cepat di proses,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.