Tahun 2026, BPN Akan Selesaikan Legalitas Aset Muslimat NU

oleh
oleh
Gubernur Khofifah didampingi Asep Heri saat diwawancarai wartawan

Surabaya, petisi.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan antusiasme Muslimat NU terhadap program sertifikasi ini sangat tinggi. Aset-aset Muslimat lahir dari semangat swadaya, urunan, dan jimpitan yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Muslimat itu kalau punya aset, urunannya dari pengajian ke pengajian. Ada jimpitan. Di Jawa Tengah jimpitannya ikan asin, di Lampung jimpitannya merica atau ketumbar. Rasa memiliki terhadap aset itu luar biasa,” katanya di Masjid Al Akbar, Surabaya, Rabu (31/12).

Hal itu disampaikan Khofifah pada pertemuan dan silaturahmi antara PW–PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jatim dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim yang dihadiri ratusan Muslimat NU.

Menurut Khofifah, selama ini banyak aset tercatat atas nama NU secara organisasi. Muslimat merasa memilikinya karena merekalah yang mengumpulkan dana dari bawah. “Maka ketika aset itu bisa atas nama Muslimat dan menjadi hak milik, itu seperti angin surga bagi mereka,” ucapnya.

Pihak ya berharap deadline hingga Maret 2026 bisa tercapai, sehingga legalitas aset Muslimat NU dapat diamankan secara menyeluruh. “Fastabiqul khairat. Cepat-cepat supaya hak milik aset Muslimat aman,” tegas mantan Menteri Sosial ini.

Pertemuan dan silaturahmi antara PW–PC Muslimat NU dengan Kepala Kantor BPN Jatim ini, bukan sekadar silaturahmi akhir tahun. Melainkan menjadi titik awal percepatan penyelamatan dan pengamanan aset-aset umat melalui sertifikasi tanah.

“Tahun 2026 akan menjadi tahun kerja besar bagi BPN Jatim, khususnya dalam menyelesaikan legalitas aset wakaf dan aset organisasi keagamaan, termasuk Muslimat NU,” kata Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri.

Dijelaskan, Kementerian ATR/BPN telah memberikan target besar kepada Jatim, yakni penyelesaian 40 ribu sertifikat wakaf serta 513 ribu sertifikat untuk masyarakat melalui berbagai program strategis, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga penataan Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk tahun 2026, aset-aset Muslimat, aset NU, termasuk aset perorangan yang berafiliasi dengan NU, baik yayasan maupun perorangan, akan kita selesaikan. Wakaf 40 ribu itu bukan hanya untuk NU dan Muhammadiyah, tetapi juga tempat ibadah agama lain,” katanya.

Dalam konteks Muslimat NU, Asep Heri mengakui bahwa banyak aset pendidikan, seperti TK dan playground yang telah lama berdiri, namun belum memiliki sertifikat. Kondisi ini, harus segera diselesaikan agar aset umat terlindungi secara hukum.

Untuk mempercepat proses tersebut, BPN Jatim menyiapkan empat klaster penanganan. Klaster pertama adalah aset dengan berkas lengkap. Kedua, berkas tidak lengkap. Ketiga aset yang tidak memiliki bukti administratif, tetapi secara fisik telah berdiri masjid, pesantren, atau sekolah. Klaster keempat, aset yang bermasalah.

“Khusus klaster ketiga dan keempat, kami akan inventarisir dan identifikasi secara detail, lalu memohon kebijakan kementerian terkait. Tanpa kebijakan, aset-aset ini tidak akan pernah memiliki sertifikat dan tidak mendapat kepastian hukum,” paparnya.

BPN Jatim juga akan menggandeng Biro Hukum Pemprov Jatim serta Lembaga Bantuan Hukum NU untuk mencari solusi terbaik. “Ini aset umat. Kita berkomitmen menuntaskan 513 ribu sertifikat masyarakat dan 40 ribu sertifikat wakaf serta tempat ibadah, termasuk milik Muslimat,” tandas Asep.

Terkait target waktu, Asep Heri menyebut Januari hingga Maret 2026 akan difokuskan pada proses inventarisasi dan identifikasi. Rapat koordinasi pembentukan tim terpadu pun dijadwalkan digelar pada Januari mendatang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong, termasuk notaris dan PPAT, agar memberikan keringanan biaya sebagai bentuk infaq sosial-keagamaan. Bahkan, skema CSR juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan administrasi seperti materai. “Dari kita, oleh kita, untuk kita. Ini kerja besar, dan perlu kebersamaan,” ujarnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.