Bupati Ikfina Ajak ASN Terus Lakukan Inovasi

oleh -189 Dilihat
oleh
Bupati Ikfina setelah melantik 224 pejabat dan serahkan petikan Keputusan Pengangkatan calon P3K
Lantik 224 Pejabat dan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

MOJOKERTO, PETISI.COBupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati resmi melantik 224 pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama serta menyerahkan 225 petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pada momen itu, Ia mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto.

“Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” ujarnya.

Pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan petikan keputusan P3K yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Selasa (4/6) pagi. Juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina juga berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang dibidanginya.

Selain itu, terkait proses pengangkatan jabatan fungsional ini, Bupati Ikfina juga menyampaikan, bahwa proses tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah daerah menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi.

“Jabatan fungsional adalah jabatan yang bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. maka saya berharap saudara mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan kompeten serta fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahlian yang saudara miliki,” bebernya.

Sementara itu, terkait pegawai P3K, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa pegawai P3K merupakan salah satu unsur ASN yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital.

“Karena sebagai ASN dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi,” ungkapnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada guru merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan.

Sehingga, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih.

“Sebagai ASN, saudara dituntut untuk mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. ASN harus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN ‘BERAKHLAK’, yang merupakan akronim dari: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, internalisasi core value ASN ‘BERAKHLAK’ juga akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.

“Maka, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pejabat fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan,” pungkasnya. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.