Bupati Jember Akan Bagikan Sertifikat LC Tanah Puger Secara Bertahap

oleh -100 Dilihat
oleh
Herman Baza, Sekertaris Dinas Perikanan Kabupaten Jember

JEMBER, PETISI.CO – Bupati Jember akan bagikan sertifikat Land Consolidatian (LC) tanah Desa Puger Kulon secara bertahap di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember kepada masarakat Desa Puger Kulon dan Puger Wetan. Hal tersebut dikemukakan Sekertaris Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Herman Baza, Kamis (25/4/2024).

“Sertifikat tanah LC akan diberikan secara bertahap kepada masarakat yang berhak menerimanya, tetapi melalui verifikasi faktual dulu oleh pihak Desa dan Kecamatan,” jelas Herman Baza di lokasi acara yang ada di pesisir selatan kepada sejumlah awak media.

Ini merupakan tindak lanjut dari progres tanah LC yang sempat mandek selama 16 tahun yang sudah melalui proses sangat panjang.

Kegiatan ini dilakukan setelah rapat terakhir dengan pihak terkait pada hari Selasa (23/4/2024), dan sekarang ini adalah level eksen, bukan tataran kordinasi kordinasi terus.

“Setelah dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, sekarang adalah tahapan penyelesaian dengan melakukan pengukuran obyek di blok-blok masing-masing oleh BPN,” jelasnya.

Dari data yang ada daftar penerima sertifikat tanah LC ini berjumlah 700 orang dan 611 sertifikat-sertifikat tersebut sudah diamankan BPN Jember dan 89 sertifikat tidak ditemukan.

Sedangkan untuk sertifikat yang tidak ditemukan atau hilang yang bersangkutan harus melaporkan ke pihak kepolisian dulu untuk mendapatkan ganti sertifikat tanah yang hilang.

Sementara itu menurut keterangan dari Benita selaku Perwakilan Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jember, penyerahan sertifikat LC tersebut akan diserahkan kepada penerima langsung dan tidak bisa diwakilkan.

“Aturan penyerahan sertifikat LC pihak penerima harus membawa KK dan KTP dan sesuai dengan nama serta alamat daftar penerima yang sudah dilakukan verifikasi faktual oleh pihak Desa, Kecamatan dan pihak terkait,” imbuhnya.

Sedangkan di tempat yang sama warga dan juga wakil Ketua Pokmas Nelayan Penerima Program LC Puger, Arif berharap agar sertifikat tersebut bisa segera diberikan kepada masyarakat.

“Karena sudah sangat lama kami berharap kepada Bupati Jember, agar sertifikat LC tanah Puger ini bisa segera diberikan kepada warga yang berhak menerima,” harapnya.

Dari pantauan media ini hadir dalam acara tersebut 159 warga penerima tanah LC tanah Puger dan mendapatkan pengawalan dari Muspika Puger, Pemdes Desa Puger Kulon dan BPN Jember. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.