Bupati Jember Tetapkan Pasar Tanjung Sebagai Pasar Tangguh Covid-19

oleh -268 Dilihat
oleh
Penyematan face shield kepada pedagang pasar.

JEMBER, PETISI.COMenghadapi pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan Pasar Tanjung sebagai pasar tangguh di masa pandemi Covid-19 untuk menghadapi New Normal.

Penetapan Pasar Tanjung Jember, sebagai pasar tangguh ini ditandai dengan apel akbar diikuti oleh  Kodim 0824 Jember, Polres Jember, Dishub, Satpol PP, Mantri Pasar dan Pedagang serta petugas kebersihan pasar  didimpin langsung oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, Selasa (9/6/2020).

Sebagai pasar tangguh, perlunya dilakukan penataan pasar mulai dari kios pedagang, lorong bagi pengunjung pasar, dan lalu lintas di sekitar pasar serta aturan-aturan jam operasional maupun imbauan untuk para pedagang.

“Untuk menghadapi new normal, dimana untuk menciptakan pasar tangguh dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu yang harus diperhatikan adalah arus pengunjung dan aturan yang harus dipatuhi, diantaranya pedagang dan  pengunjung pasar wajib mengenakan masker, lorong pasar dan jalan diatur sedemikian rupa dan tidak ada system dua arah, semua satu arah. Sehingga tidak ada pengunjung pasar yang salipan atau bertatap muka sesama pengunjung, serta penyemprotan berkala,” ujar Bupati.

Bupati meminta kepada petugas gabungan yang terlibat dalam apel akbar ini bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. “Ini adalah awal penataan pasar tangguh, dengan diawali di pasar induk pasar Tanjung, tentu masih belum sempurna, dan akan terus di sempurnakan. Sehingga benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan, dan nanti akan dilanjutkan ke pasar-pasar di kecamatan termasuk pasar yang dikelola oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Bupati berharap pedagang ikut berperan dalam mensukseskan pasar tangguh, dengan mengingatkan kepada pengunjung untuk memakai masker, melakukan cuci tangan di tempat yang sudah disediakan di sekitar pasar, hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Pedagang pasar saat mengikuti apel di pasar Tanjung.

“Dengan mematuhi protokol Covid-19 Kabupaten Jember tidak perlu memberlakukan PSBB alias Pembatasan Sosial Berskala Besar, karena kalau sampai PSBB diberlakukan dapat merusak ekonomi,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.