Bupati Magetan Paparan Penyelengaraan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19

oleh -71 Dilihat
oleh
Bupati Magetan memberikan papara aalan

MAGETAN, PETISI.CO – Menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M, Bupati didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar konferensi pers penyampaian panduan penyelengaraan sholat Idul Fitri dan kebijakan lainya saat masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Magetan di komplek Pendopo Surya Graha, Selasa (11/5/2021). Hal ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pemerintah tidak melarang penyelengaraan sholat Idul Fitri namun mengatur bagaimana agar jangan sampai terjadi penyebaran virus Covid-19.

“Untuk wilayah zona kuning dan zona hijau dapat dilakukan kegiatan dengan 50% dari kapasitas sedang. Untuk zona orange dapat dilaksanakan untuk tidak melintasi batas RT yang sudah digabungkan oleh desa masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan,” jelas bupati.

Pelaksanaan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 7 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur nomor 451/10180/012.1/2021 serta Surat Edaran Bupati Magetan Nomor: 451/1010/403.012/2021 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bupati menambahkan, pemerintah dua tahun belakang ini telah membuat kebijakan bukan bermaksud untuk mempersulit bagi masyarakat. Namun justru sebaliknya dengan tujuan ingin melindungi masyarakat.

Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman dari sebelumnya yang mana setiap libur panjang selalu ada penambahan kasus Covid-19.

“Untuk itu kita belajar dari peristiwa empat libur panjang yang menyebabkan penambahan yang sangat luar biasa. Di antaranya peristiwa libur panjang lebaran tahun lalu penambahan ya hampir 100%, libur 17 Agustus kemudian libur di bulan September, Natal dan tahun baru,” imbuh bupati.

Hal ini perlu kewaspadaan jangan sampai terulang kembali apalagi peristiwa yang bisa memberikan peringatan kepada kita semua bahwa virus itu pekerjaanya mutasi dan bisa berubah dan itu semua takdir.

“Jangan sampai ada varian kasus baru yang sangat membahayakan seperti di negara India, Afrika, Inggris juga negara lainya,” terang bupati.

Berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah di antaranya pelarangan mudik lebaran dengan tujuan kewaspadaan agar tidak terjadi penyebaran varian virus baru khususnya Kabupaten Magetan.

Bupati berharap masyarakat memahami kebijakan ini bukan ingin mempersulit masyarakat, Namun kebijakan tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus yang memang benar-benar nyata adanya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.