Bupati Magetan Resmikan Unit Kantor Pelayanan Imigrasi di MPP

oleh -90 Dilihat
oleh
Bupati Magetan saat meresmikan Unit Kantor Pelayanan Imigrasi di MPP.

MAGETAN, PETISI.CO – Bupati Magetan meresmikan Unit Pelayanan Keimigrasian di Mall Pelayan Publik (MPP) di Blok Lantai II Pasar Baru, Kabupaten Magetan, Rabu (5/8/20).

Unit Pelayanan Keimigrasian merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Madiun.

Dengan peresmian Unit Pelayanan Keimigrasian di MPP guna mempermudah serta meningkatkan pelayanan kepengurusan Keimigrasian bagi warga masyarakat Magetan dan sekitarnya.

Dalam peresemian tersebut dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Magetan, Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, jajaran Kepala OPD dan Kepala Dinas terkait.

Dengan bergabungnya Kanim di MPP tersebut, Bupati Magetan, Suprawoto sangat menyambut baik. Sehingga mempermudah masyarakat Magetan dan sekitarnya yang akan membuat maupun perpanjangan paspor tidak perlu datang ke Madiun.

“Cukup di MPP Magetan ini saja sudah selesai. Namun jika ingin mengurus paspor yang rusak ataupun kehilangan kepengurusanya harus ke imigrasi Madiun. Diharapkan pelayanan yang ada ini bisa dimamfaatkan,” terang Bupati Suprawoto.

Sementara Kepala Kanim kelas II Non TPI Madiun, Intji Diqa Pribadi juga menyampaikan dalam pelayanan pembuatan paspor, di MPP Magetan ini pemohon hanya datang mengajukan permohonan yang selanjutnya akan diproses hingga pengambilan foto dan sidik jari.

“Untuk pengambilan paspor pihaknya akan mengirim dan bisa langsung diambil di MPP Magetan,” ucapnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.