Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto
MOJOKERTO, PETISI.CO – Dengan tekad dan tujuan yang sama untuk membangun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (24/07/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh didampingi tiga wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati bersama Wakil Bupati Dr H Muhammad Al Barra berserta Sekdakab Teguh Gunarko, kepala OPD dan forkopimda.
Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati menyampaikan nota penjelasan atas rancangan KUA dan rancangan PPAS.
Bupati di hadapan para anggota dewan menjelaskan, dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju adil, makmur dan semakin bijaksana, setelah pemerintah mencabut status pandemi covid 19 tanggal 21 Juni 2023.
Semangat kolaborasi yang solid dari berbagai pihak dari pemerintah anggota parlemen maupun masyarakat kita mampu pulih lebih cepat dan kuat ini dapat dilihat pada tahun 2021 perekonomian di Kabupaten Mojokerto tumbuh di level 4 berlanjut pada tahun 2022 bertumbuh di level 5 lebih unggul jika dibandingkan dengan provinsi Jawa yaitu sebesar 3,505% di tahun 2021 dan 5,34 % di tahun 2022.
Semua pencapaian tersebut dari buah kedisiplinan kerja sama dan masyarakat
kita juga akan menghadapi tantangan besar perekonomian global yang akan memberikan tekanan secara langsung maupun tidak langsung karena itu di perlukan kebijakan yang waspada antisipatif, responsif dan fleksibel namun mencerminkan optimisme serta kehati-hatian.
Apalagi pada tahun 2024 kita akan melaksanakan sebuah event besar yaitu pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sebuah ajang pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali dan merupakan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan demokrasi tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Sehingga secara langsung untuk pembangunan pemerintah Kabupaten Mojokerto berusaha memaksimalkan untuk mewujudkan keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan untuk bergerak bersama demi terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur,” paparnya.
Lanjut bupati terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 dapat di bahas semaksimal mungkin karena di susun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2022 serta pembangunan yang diharapkan pada tahun 2023.
Supaya diperoleh hasil kesepakatan terbaik yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Mojokerto.
“Harapan kami pembahasan tidak melebihi jadwal yang telah ditentukan paling lambat akhir bulan September 2023 hal itu merupakan salah satu dari komitmen yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyelesaikan berbagai agenda pembangunan di bumi Mojopahit, ” imbuh bupati.
Kami akan memberikan gambaran singkat mengenai rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara sebagai berikut pendapatan daerah dari sumber keuangan daerah pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 26 miliar 674 juta 804,000 Rp dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar 206 miliar 313 juta 727,663 Rp dan rancangan APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar 2 triliun 476,638 juta 922,782.
Penurunan tersebut dikarenakan dana insentif dearah dan bantuan keuangan provinsi belum dapat digunakan karena harus menunggu ditetapkan yang mengatur tentang APBN tahun anggaran 2022 dalam penyusunan APBD ketersediaan penerimaan merupakan variabel yang sangat strategis karena alokasi pendapatan nasional dengan diberlakukannya berbasis kinerja.
“Dan kami berharap dokumen rencana kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah kami serahkan pada tanggal 14 Juni 2023 kepada badan anggaran dewan terhormat untuk di lakukan penelitian dengan harapan dapat terciptanya kesepakatan bersama ” pungkas bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati. (ng)