Bupati Salwa Arifin Kukuhkan Pengurus TP2D Bondowoso

oleh -83 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat menyerahkan SK kepada tujuh orang pengurus TP2D periode 2021

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengukuhkan kepengurusan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), periode 2021.

Selain pengukuhan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada kepengurusan TP2D, Kamis (26/8/2021), di Pendopo Kabupaten.

Mereka yang menerima SK tersebut ada tujuh orang. Terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan lima anggota.

Ditunjuk sebagai Ketua TP2D, Muhammad Khozin. Sedangkan Hermanto Rohman, sebagai sekretarisnya.

Kemudian lima anggotonya, Mustawiyanto, Ady Setiawan, Achmad Khusnus Sidqi, Dr Fathurrosi dan Dr. Hasan.

Dalam sambutannya, Bupati, mengatakan, kehadiran tim ini diharapkan bisa turut mempercepat pembangunan di Bondowoso. Sebagaimana jargon Bondowoso Melesat, yang memiliki arti berjalan cepat tapi ke atas.

Ditegaskan pula, tenaga yang ada bukan berarti tidak mampu. Namun, memang perlu ada tim independen yang khusus menangani terhadap apa yang dirasakan kurang pada saat ini.

“Kami berharap kepada tim ini bisa menjalankan tugasnya secara profesional, dengan penuh keseriusan, dan terukur. Bekerja secara kolektif,” harapnya.

TP2D ini harus mampu memberikan rekomendasi serta memberikan rumusan kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Selain itu dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi dan memberikan rekomendasi pemecahan masalahnya. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Begitu pun dengan jajarannya yang lain, lanjut Salwa, agar turut membantu dan juga bersinergi dengan TP2D.

“Jadi saling membantu dan bersinergi untuk membangun Bondowoso secara bersama-sama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP2D Bondowoso, Muhammad Khozin, menyebutkan, memang ditugaskan untuk memberikan gagasan kepada Bupati.

Tak hanya itu, ia juga mengaku, tetap tidak mempunyai kuasa dalam mengambil keputusan akhir.

“Pada akhirnya dalam tataran implementasi itu menjadi kewenangan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati, itu prinsipnya,” cetusnya.

Tak hanya itu, ia juga berjanji untuk menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, sebagai acuan kerja, dalam menyikapi inovasi pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, terkait juga pariwisata, infrastruktur dan lain sebagainya.

TP2D telah mulai menginventarisir beberapa persoalan yang sedang dihadapi Pemkab. Itupun akan dibahas bersama tim disamping mulai melakukan beberapa persiapan menjelang RKPD APBD perubahan.

“Kemudian juga RKPD input SIPD untuk 2022, karena bagaimana pun seluruh program yang direncanakan pasti berkolerasi terhadap support pada postur anggaran,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.