Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Mojokerto Secara Rinci dan Detail

oleh -297 Dilihat
oleh
Bupati Ikfina menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi Fraksi

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna  penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi  terhadap Raperda tentang APBD TA 2024 di ruang Graha Whicesa kantor DPRD, Senin (20/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh turut hadir Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati, sekdakab teguh Gunarko, kepala OPD, forkopimda , camat

Bupati Mojokerto  ikfina dalam sidang paripurna menyampaikan terima kasih kepada  fraksi  DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 semua masukan pertanyaan maupun tanggapan terkait penyusunan  telah kami pelajari dan ini sebagai penyegar atas nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Kita ketahui kesepakatan bersama tersebut secara substantif memuat kebijakan dearah atas pendapatan belanja dan pembiayaan maupun prioritas serta plafon anggaran sementara yang di susun berdasarkan program kegiatan.

Dan telah melalui proses pembahasan yang intensif dan dinamis antara tim anggaran pemerintah dengan badan anggaran DPRD yang selanjutnya di sepakati bersama sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD TA 2024 yang menempatkan nilai konsistensi ke dalam substansi yang telah kita sepakati bersama walaupun masih terdapat ruang untuk melakukan perubahan.

“Jika dalam pembahasan Raperda APBD TA 2024 terdapat kebijakan yang mengakibatkan perubahan pendapatan sehingga harus menyesuaikan struktur belanja maupun pembiayaan dengan tanpa merubah kesepakatan bersama tersebut,” paparnya.

Selanjutnya Bupati Ikfina menjelaskan saran, masukan, pertanyaan dari fraksi  secara umum salah satu nya dari fraksi PKB, fraksi PDIP dan fraksi papi  terhadap penurunan total pendapatan dearah.

Bupati menjawab rencana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2024 mengalami peningkatan sebesar 68,5 miliar rupiah atau sekitar 10,83 persen peningkatan tersebut telah di perhitungkan dengan cermat berdasarkan potensi realisasi dan pertumbuhan ekonomi pada saat pembahasan KUA PPAS 2024.

Namun perlu disampaikan bahwa potensi target PAD RAPBD TA 2024  saat ini akan dilakukan penyesuaian karena adanya penurunan target utamanya dari sektor pajak sebesar 38 miliar rupiah dari hasil perhitungan rasional atas tidak tercapainya penerimaan pajak MBLB dan BPHTP tahun 2023.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB dan fraksi papi tentang target piutang pajak dengan ini di sampaikan bahwa strategi pemkab Mojokerto dalam penarikan piutang yang macet akan melakukan penagihan piutang pajak dearah secara intensif dan berkala dengan cara mengirimkan STPD.

Jika wajib pajak tidak melakukan pembayaran maka ditindaklanjuti dengan bekerjasama dengan instansi terkait yakni satpol PP dalam rangka penegakan perda serta aparat penegak hukum (APH)  dengan SKK kejaksaan membentuk Tim pengawasan dan penertiban pajak dearah yang beranggotakan ( inspektorat, satpol PP,dpmptsp, bapenda, dan bagian hukum).

Sedangkan untuk target pengembalian piutang dearah tahun 2024 di rencanakan kurang lebih sebesar Rp 19,480,928,179 atau 18,05 persen.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan dari fraksi papi dan fraksi PKS  tentang defisit anggaran dapat di sampaikan dalam struktur APBD defisit merupakan hal wajar, hampir semua dearah mengalaminya, defisit masih bisa di tutup dengan Silpa di tahun sebelumnya yang di peroleh dari penghematan belanja  dan pelampauan target pendapatan.

Perhitungan defisit di buat untuk menjaga kestabilan ekonomi makro juga untuk menghasilkan kinerja fiskal yang sehat dan berkesinambungan.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB, fraksi Demokrat dan fraksi papi  tentang penggunaan dana insentif fiskal beserta peningkatan perolehan di tahun selanjutnya  dapat di sampaikan bahwa rencana aksi / strategi untuk mencapai kembali insentif fiskal pada tahun anggaran 2024  khususnya pada kategori kesejahteraan masyarakat adalah melalui peningkatan capaian indikator insentif fiskal.

Sedangkan upaya pemerintah kabupaten Mojokerto mendapatkan alokasi dana insentif fiskal pada tahun 2024 merupakan reward dari pemerintah pusat atas kinerja pengelolaan pemerintah dearah yang baik dan tidak lepas dari kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan perannya masing-masing.

“Terkait rencana penggunaan dana insentif fiskal dalam waktu yang tidak lama akan  melakukan revisi penggunaan dana insentif fiskal tahun 2024, sedangkan untuk insentif fiskal semester akhir tahun 2023 kita belum mendapatkan,” pungkas Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.