Bupati Setuju tak Ada Batas Minimum Jumlah Santri Calon Penerima Honor Guru Ngaji

oleh -78 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Bupati Bondowoso, Salwa Arifin,  lebih setuju tidak ada  batas minimum jumlah santri untuk calon penerima insentif para guru ngaji.

Hal ini disampaikan Bupati,  saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna jawaban bupati pandangan umum (PU) sejumlah fraksi di gedung DPRD, Kamis (1/8/2019).

“Saya cenderung menyetujui tanpa melihat jumlah santri, karena yang kita prioritaskan masalah kegiatannya,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Salwa,  aspirasi yang banyak muncul tidak ada pembatasan, karena yang dilihat adalah perannya. Bukan jumlah santrinya, tapi aktivitasnya.

“Meskipun jumlah santri di sana tidak banya, yang penting aktivitasnya ada,” katanya.

Seraya menambahkan,  verifikasi data guru ngaji sudah selesai, dan terakhir ketemu angka 5400 lebih penerima. “Insyaallah tidak lama lagi akan dicairkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, honor  guru ngaji sempat tegang, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan membatasi jumlah santri minimal 10 sebagai syarat agar guru ngaji bisa menerima insentif tersebut.

Namun, Ketua  DPRD Bondowoso, Tohari tidak setuju dengan persyaratan tersebut. Sehingga dia, meminta kepada Pemkab agar tidak memberi batas minimum jumlah santri bagi calon penerima insentif guru ngaji. Menurut Tohari,  DPRD akan menyetujui kenaikan honor guru ngaji. Tentu dengan catatan bahwa seluruh guru ngaji harus mendapatkan bantuan honor  tanpa ada pembatasan jumlah santri.

Selain itu, untuk kenaikan hinir  guru ngaji dari Rp. 800 ribu menjadi Rp 1,5 juta, itu merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati, ketika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada tahun 2018 kemarin.

Sementara pos honor guru ngaji ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, dengan sebutan program peningkatan pendidikan karakter.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.