SURABAYA, PETISI.CO – Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, setelah menerima surat perintah tugas dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan surat perintah tugas Plt Bupati Sidoarjo tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (14/1/2020).
“Saya mendapat surat dari Menteri Dalam Negeri dan menyampaikan bahwa untuk Sidoarjo ditugaskan kepada Gubernur untuk mengeluarkan surat perintah tugas Plt Bupati Sidoarjo,” kata gubernur Khofifah usai menyerahkan surat penugasan.
Penunjukan Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Sidoarjo.
Saiful Ilah yang merupakan bupati dua periode tersebut ditahan di Rutan KPK setelah dilakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (7/1/2020).
“Saya ucapkan selamat bertugas dan meminta kepada Forkopimda setempat untuk menjalankan tugas dengan kondusif,” tambah Khofifah.
Pihaknya meminta kepada Cak Nur agar proses yang kaitannya dengan pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi prioritas serta dijalankan dengan baik serta amanah. Plt Bupati Sidoarjo harus segera memimpin rapat koordinasi dengan seluruh dinas sehingga bisa langsung bekerja.
“Saya juga berpesan agar pelayanan ke masyarakat terus berjalan. Lalu kepada Forkopimda tetap solid dan kondusif sehingga kepercayaan publik terjaga,” jelas mantan menteri sosial tersebut.
Plt Bupati Sidoarjo Nur berkomitmen melaksanakan amanah yang diberikan dan memperbaiki daerahnya menjadi lebih baik. “Langkah-langkah cepat harus dilakukan. Saya juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan seluruh perencanaan program yang ada APBD 2020 juga sesuai harapan,” katanya.
Cak Nur juga mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat Sidoarjo, untuk menatap ke depan dan bersama-sama fokus membenahi daerah. “Terkait beberapa posisi yang kosong karena pejabatnya juga terseret kasus di KPK, saya segera mengisinya agar program-program yang sudah disusun bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, di tempat sama, gubernur Khofifah melantik Pungkasiadi sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan 2016-2021. “Selamat kepada Bupati Mojokerto dan segera bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya di sela pelantikan yang disaksikan Forkopimda Mojokerto tersebut.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan tentang implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 bahwa Mojokerto menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam melakukan percepatan pembangunan. “Koneksitas transportadi publik salah satunya Mojokerto dan menjadi bagian signifikan karena masuk dalam ‘Gerbang Kertasusila’,” ucapnya. (bm)