Cegah Penyalahgunaan Narkotika dan Radikalisme, Sinergitas Pepabri dengan Kesbangpol Jatim Sosialisasi Wasbang

oleh -589 Dilihat
oleh
Sosialisasi wasbang

SURABAYA, PETISI.CO – Kesbangpol Propinsi Jawa Timur bersinergi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Radikalisme melalui Penguatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Guna Mengawal Pemilu yang aman, damai dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi Wawasan kebangsaan diikuti oleh 100 peserta dari berbagai perwakilan Ormas perjuangan dan Pepabri di Jawa Timur dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu (21-22/11/2023) di Hotel Khas Surabaya.

Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, S.E., M.M. Ketua Komisi A dari Fraksi Partai Golkar dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini kerjasama sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi A dengan Kesbangpol Jatim mengadakan penguatan wawasan nilai – nilai kebangsaan sosialisasi sinergitas kepada lapisan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sudah beberapa kali dilaksanakan saat ini dengan KBT, Pepabri, dengan ormas perjuangan yang lain diantaranya PPAD, PPAL, PPAU, kemudian DHD45 dan Veteran dengan materi penguatan nilai kebangsaan terutama mengahadapi ancaman narkotika dan radikalisme ini penting karena keluarga besar KBT akan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” terangnya.

Lanjut, Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, S.E., M.M. menyampaikan pada inti dari kegiatan ini endingnya bagi generasi-generasi muda kita jangan sampai kena narkotika yang notabene di Jawa Timur ini cukup  tinggi, kemudian juga aliran-aliran radikal intoleran, pembicaranya  langsung dari PNBT, sehingga akan memberikan wawasan langsung kepada keluarga besar kita dan akan disosialisasikan disekitar ditempat tinggalnya masing-masing.

“Sehingga Jawa Timur itu minimal dengan kegiatan seperti ini akan bisa mengurangi ancaman – ancaman yang nota bene mimpi besar bangsa Indonesia termasuk Jawa Timur ini, tahun Indonesia emas tahun 2045 itu semuanya bebas dari ancaman – ancaman tersebut,” ucapnya.

Harapan tentunya hasilnya maksimal seperti yang kita ketahui Jawa Timur merupakan Provinsi terbesar dan menjadi andalan pemerintah pusat. “Ini bisa bagus semuanya,” pungkasnya.

Masduki S.H., M.H. Katim P2M BNNP Jatim mengatakan sebenarnya kita harapkan semua stakeholder itu terlibat dalam pencegahan Narkotika. “Seperti  saya sampaikan tadi bahwa kalau setiap orang tua memberikan sugesti terhadap anaknya bahwa narkotika itu bisa membuat gila dari kecil hingga dewasa dia akan mawas diri,” ucapnya.

“Seperti halnya saya sampaikan dulu orang tua bilang jangan duduk diatas bantal nanti bisa bisulan seperti halnya narkotika kita berlakukan yang sama, masyarakat harus menyampaikan kepada anak- anaknya sejak dini bahwa narkotika itu berbahaya dan bisa membuat gila misalnya itu salah satu cara efektif itu yang pertama,” ujarnya.

Yang Kedua stakeholder seluruhnya termasuk Pepabri dan Kesbangpol Jatim jangan henti – hentinya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa narkotika itu dampaknya sangat signifikan terhadap keberlangsungan kehidupan bermasyarakat akan hancur bermasyarakat itu ketika ada Narkotika.

Lanjutnya, Masduki menginformasikan kepada masyarakat bahwa di pasal 128  Undang – undang 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa pencandu penyalahguna korban penyalahguna yang dilaporkan oleh orang tua atau walinya tidak dituntut pidana melainkan direhabilitasi makanya harus lapor kalau ditangkap berarti berlaku proses hukumnya dilakukan penyidikan sampai ke pengadilan.

“Target dari kegiatan ini adalah bagaiman kita bisa mengurangi demand atau permintaan dari Narkotika itu tentunya dengan bantuan Pepabri tadi,” tambahnya.

Harapannya materi ini tidak hanya sekedar di ruang sosialisasi ini para peserta bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada paling tidak tetangganya sehingga ini menjadi “gethok tular” (dalam bahasa jawanya).

Karena penyalahgunaan narkotika itu dimulai dari masalah keluarga. Sehingga di keluarga itu harus mawas diri tadi seperti yang saya sampaikan harus selalu cek kamar anaknya, apabila ditemukan hal – hal yang mencurigakan segera lapor BNN agar BNN memberikan treatment sendiri terhadap penyalahguna itu. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.