Cegah Produsen Tahu Gunakan Pembakaran B3, Bupati Subandi: Saya Tidak Bisa Lindungi Jika Melanggar

oleh -92 Dilihat
oleh
Bupati Subandi didampingi Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq meninjau pembakaran pabrik tahu Krian

Sidoarjo, petisi.co – Bupati Sidoarjo Subandi melakukan sidak ke lokasi pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (18/5/2025). Bupati minta para pelaku UMKM tahu tidak menggunakan lagi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai pembakaran karena itu melanggar aturan. Jika pemakaian limbah B3 diteruskan, aparat hukum akan bertindak tegas. Usaha mereka bisa berhenti.

”Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” kata Bupati Subandi.

Hadir mendampingi sidak Bupati Subandi, antara lain Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kades Tropodo Haris Iswandi, dan beberapa pejabat lainnya.

Sidak dilakukan di dua UMKM produsen tahu. Baik yang memakai bahan bakar limbah B3 maupun bahan bakar alami.

“Saya tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah B3 ini, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu, perlu dipilah-pilah.

Mana bahan bakar yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh,” tegas Subandi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim menyiap alternatif-alternatif solusi. Yaitu, bahan bakar kayu bakar dan gas.

“Kalau bahan bakar ganti kayu, biayanya berapa. Jika memakai bahan bakar gas, berapa biayanya. Perlu dihitung untuk dipertimbangkan,” ucap Bupati.

Untuk penggunaan bahan bakar gas, Bupati Subandi menyatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim.

Biaya penyiapannya masing-masing ditanggung 50 persen oleh Pemprov Jatim dan 50 persen Pemkab Sidoarjo.

Terkait pemasangan pipa gas, lanjutnya, akan lebih mudah bila nanti ada pihak lain yang membantu dengan dana CSR (corporate social responsibility). PGN (Perusahaan Gas Negara) dan pihak-pihak lain, rencananya akan dipanggil untuk rapat bersama. Termasuk, rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim.

”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” ungkap Bupati Subandi.

Namun, solusi alternatif itu juga harus diikuti komitmen. Komitmen dari seluruh UMKM di Sidoarjo. Tidak lagi menggunakan bahan bakar dari limbah B3.

“Pakai kayu bakar baik. Menggunakan gas juga baik. Yang penting tidak lagi membakar plastik, karet, dan limbah B3 lain untuk produksi tahu. Karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum,” terangnya.

Terkait jika masih ada yang nekat memakai limbah B3? Bupati Subandi menegaskan itu akan menyulitkan pelaku UMKM tahu sendiri. Bahkan dirinya juga tidak akan bisa lagi, melindungi.

“Selain melanggar aturan, penggunaan limbah B3 ini sudah menjadi perhatian internasional. Berbahaya bagi masyarakat sekitarnya,” tandas Subandi.

Mereka yang masih melanggar, imbuhnya, akan menjalani proses hukum di kepolisian. Karena Polresta Sidoarjo sudah mengingatkan hal itu.

”Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM sampai dibawa kepolisian. Sampai tidak bisa pulang,” tegasnya.

Itulah yang menjadi latar belakang tujuan Bupati melihat langsung kondisi pabrik tahu di Desa Tropodo. subandi menyampaikan pentingnya sosialisasi dan berkomunikasi terkait hal itu dengan semua pihak. Agar persoalan limbah B3 ini bisa tidak menimbulkan dampak hukum, tentunya dengan dikuatkan penahanan. Serta komitmen bersama.

Usai diberikan penjelasan dan pemahaman, akhirnya tercapai komitmen dengan dijalankannya kegiatan memilah-milah bahan bakar di tempat produksi.

Kesepakatan antara pengusaha UMKM tahu dan Pemerintah Desa Tropodo harus tetap dijalankan. Tidak lagi menggunakan bahan bakar limbah B3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut bahan bakar limbah B3 dengan truk.

”Saya minta Pak Kades juga membantu warganya,” tambah Bupati Subandi.

Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq menjelaskan, limbah B3 yang dilarang digunakan untuk bahan bakar itu, antara lain, karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa, dan stereofom. Itu benar-benar dilarang.

Menurut Bahrul Amiq, sebagian pengusaha UMKM tahu sudah meminimalkan pemakaian plastik untuk bahan bakar. Plastik sudah dicacah dan dikombinasikan dengan kayu bakar. Itu untuk sementara.

“Ada pula yang benar-benar sudah memakai kayu bakar. Untuk proses produksi tahu yang siap dimakan, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik, dan sejenisnya yang berbahaya,” pungkas Bahrul Amiq. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.