Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Ramadan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap 408 Kasus

oleh -131 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmawan dalam press conference di halaman Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).

SURABAYA, PETISI.CO – Selama 10 hari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beserta Polres jajaran mengungkap 408 kasus, di antaranya 256 kasus itu terdiri dari 3C (Curanmor, Curas dan Curat). Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmawan, dalam press conference di halaman Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).

“Dalam kurun waktu 10 hari saja, Kepolisian Polda Jatim, dan Polres jajaran melakukan pengungkapan sebanyak 256 kasus dari 408 kasus di tahun 2023,” ungkap Kapolda.

Irjen Pol Toni Harmawan, menjelaskan, dari 256 kasus itu sendiri, jajarannya mengamankan 158 orang pelaku. Sementara 79 orang diantaranya adalah merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Dari 158 pelaku tersebut, ada 79 orang merupakan seorang residivis, pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolda Jatim.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif untuk mengantisipasi Ramadhan 1444 H mendatang.

“Kami meminta kepada jajaran untuk membuat target dalam pengungkapan perkara curanmor, dan Alhamdulillah dengan melalui media sosial yang terus mengembangkan terkait isu-isu masalah kendaraan bermotor yang hilang akhirnya bisa terjawab,” ucap Toni.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Toni, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 128 unit yang terdiri dari 124 roda dua dan empat kendaraan roda empat.

“Sedangkan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku didominasi dengan menggunakan kunci Letter T,” jelasnya.

Masih Toni, kami sangat berterima kasih pada jajaran Polres yang bisa pengungkapan ini, dengan 33 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lima tersangka. Polres Banyuwangi 24 kejadian dengan dua tersangka, Polres Bojonegoro 21 kejadian dengan tiga tersangka yang dihadirkan saat ini di Mapolda Jatim.

Selain itu, hari ini juga dihadirkan para pemilik kendaraan yang hilang, artinya dari hasil identifikasi kasus pencurian ini yang kita bisa lakukan terhadap barang bukti yang dapat diserahkan kepada pemiliknya.

Toni menambahkan, hal ini merupakan bentuk langkah-langkah kepolisian yang akan terus terbangun, untuk menjawab kemampuan kepolisian dalam mengungkapkan kasus curanmor wilayah Jawa Timur. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.