Convention Hall SLG Gedung Pertemuan Indah Mewah dan Termegah Penunjang PAD Kabupaten Kediri

oleh -617 Dilihat
oleh
Aula utama Kelud

KEDIRI, PETISI.CO – Warga Kediri baik kota maupun kabupaten tentunya sudah tidak asing apabila mendengar Convention Hall, gedung apik penuh artistik yang dibangun dikawasan Simpang Lima Gumul atau yang lazim dengan sebutan SLG merupakan suatu gedung pertemuan indah mewah dan termegah di Kabupaten Kediri.

Convention Hall Simpang Lima Gumul merupakan gedung serba guna sajian dari Pemkab Kediri dalam pelayanan fasilitas kepada masyarakat umum, utamanya untuk berbagai giat acara baik formal maupun non formal dengan kelas yang elegant.

Pada kepemimpinan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Permana, S.H setiap giat acara pemerintahannya, pastinya menggunakan Convention Hall sebagai agenda pertemuan ataupun rapat yang sekiranya mengundang banyak personal, selain sebagai jasa pelayanan gedung serba guna kepada masyarakat umum karena gedung tersebut bisa menampung ribuan orang.

Mustika Prayitna Adi, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kediri  pada awak media ini mengatakan bahwa Convention Hall Simpang Lima Gumul memiliki berbagai ruang dengan standart internasional yang akan memanjakan pengunjung dan pemakai gedung, Convention Hall SLG terdiri dari 2 lantai, ruang yang ada di lantai 1 yaitu aula utama Kelud (Main Hall) , ruang Asmorobangun, (Transit) Ruang Ragil Kuning, Gunung Sari, Area Servis, Ruang Informasi dan toilet.

Menurutnya, Convention Hall SLG dapat digunakan oleh pelaku usaha dan masyarakat umum untuk berbagi acara dan kegiatan seperti pertunjukan, expo, pameran, pernikahan,rapat,seminar dan lainnya. Gedung Convention Hall SLG yang terhubung langsung dengan monumen SLG ini dapat menampung 6000 orang dan memiliki ruang dengan standart Internasional, yang akan memanjakan kenyamanan bagi pengunjung dan pemakai gedung.

“Kapasitas bisa mencapai 6000 orang dan memiliki ruang dengan standart Internasional,” Tuturnya, Kamis (28/3/2024).

“Selain itu Akses antar lantai menuju Basment Convention Hall SLG juga dilengkapi dengan lift sehingga memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung saat menaiki lantai 2,” jelasnya.

Mustika, sapaan akrab Kabag Umum Pemkab Kediri menerangkan kalau dalam pemakaian gedung Convention Hall sekarang sudah mengacu pada Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Tarif Retrtibusi gedung Convention Hall, yakni untuk Aula Utama Kelud untuk keperluan rapat atau pertemuan bersifat umum siang maupun malam maksimal 5 jam dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp 17.000.000,- sedangkan untuk Sehari Semalam Rp. 26.000.000,-

Sedangkan sebagai keperluan pertunjukkan, masih kata Mustika, Pertunjukkan tanpa pemungutan biaya, perkawinan dan pesta sehari semalam di tarif Rp 29.000.000,- sedangkan Pertunjukkan dengan memungut biaya  tarif retribusi pemakaian gedung  Rp 35.000.000,-

“Juga tersedia ruang rapat seperti keperluan rapat di ruang Ragil Kuning, Asmorobangun, Gunung Sari dan Panji Laras dengan maksimal 5 jam tarif retribusi penggunaan gedung dengan tarif Rp. 1.000.000 kecuali ruang Panji Laras tarif Rp.1.500.000,” tambahnya.

Hal terpenting disampaikan Mustika bahwa  Convention Hall SLG mempunyai parkir luas karena gedung tersebut dibangun diatas tanah seluas 6.534 m2 serta dijaga selama 24 jam non stop. “Bila berkenan mempergunakan tempat ini bisa menghubungi kami sebelumnya,” pungkasnya.

Ingin memanfaatkan Convention Hall SLG untuk acara anda? Silakan hubungi bagian umum pemkab kediri telp 0354- 683762

Sukseskan acara anda di Convention Hall SLG dan pastikan anda sebagai salah satu warga yang ikut berperan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (bam)