Cukupi Air Pesawahan di Musim Kering, DPUPR Bidang SDA Magetan Rehabilitasi Embung dan Saluran Air

oleh -197 Dilihat
oleh
Kabid SDA saat di lokasi, Jumat (15/10/2021).

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rehabilitasi Embung dan normalisasi saluran air irigasi pesawahan warga masyarakat Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR Magetan, Yuli Karyawan Iswahyudi, agar bisa mengairi sebelas hektare pesawahan di Desa Sayutan, Dinas PUPR bidang SDA merehabilitasi embung di Desa Sayutan yang dulunya embung tersebut tertimbun sedimen.

Papan pengerjaan rehabilitasi sudah terpasang

“Selanjutkan di tahun 2021 ini mengalokasikan anggaran APBD Dengan nomor SPK C.5.4/10/403.104/PL-KONST/VII/2021 untuk rehap artinya tidak ada pembebasan tanah di sini,” terang Kabid SDA saat di lokasi, Jumat (15/10/2021).

Kepala Bidang SDA, Yuli Karyawan Iswahyudi menyampaikan pula, beberapa anggaran yang sudah masuk mudah-mudahan ini yang terakhir untuk pengangaranya.

Karena menurut informasi dari masyarakat juga karang taruna setempat airnya merembes untuk itu kita pasangkan proteksi agar Embong ini tidak kehilangan air dengan memakai membran teknologi terbaru.

“Jadi nanti setelah musim penghujan tiba akan tahu fungsi dari pengerjaan rehabilitasi embung tahun 2021 yang telah dianggarkan biaya sebesar Rp 48.060.000 untuk digunakan pemasangan gio membran yang mana bahannya dari Dinas PUPR namun untuk pemasanganya dari pihak penyedia,” jelas Yuli.

Selain itu juga ada pengerjaan normalisasi saluran air untuk pesawahan yang dilakukan oleh pihak penyedia juga.

Diharapkan jika embung tersebut jadi bisa mengairi kurang lebih 11 hektar sawah penduduk. Selain itu embung ini nanti direncanakan untuk pemancingan oleh karang taruna desa setempat dan dijadikan wisata karena ada penampungan air di sini.

Luas embung tersebut kurang lebih sekitar 500 meter persegi memanfaatkan embung lama yang tidak digunakan dan dinormalisasikan lagi.

“Pekerjaan ini dikerjakan oleh kontraktor CV Adhi Karya Indah dan Konsultan Pengawas CV Pandega Raya dengan waktu pelaksanaan 60 hari,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.