Curi Dompet di Rumah Sakit, Pelaku Digelandang Polisi

oleh -140 Dilihat
oleh
Pelaku saat diamankan petugas.

LUMAJANG, PETISI.CO – Parasian Manurung (45) warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang diamankan polisi karena diduga mencuri dompet berisi uang yang berada di laci rawat Inap di Rumah sakit Dr. Haryoto Lumajang Senin (18/12/2017) sekitar pukul 06.30 wib.

Paur Bimas Polres Lumajang IPDA Basuki Rachmat mengatakan, kejadian ini berawal dari Parasian Manurung  (45) memasuki kamar rawat inap Asoka 2 di rumah Sakit Dr Haryoto Lumajang, dimana kamar tersebut dihuni pasien warga Desa Banyu Putih Kecamatan Djatiroto.

Setelah masuk kamar, pelaku langsung membuka laci dan mengambil dompet milik Paeti Amalia yang pada saat itu sedang berada di luar.

“Setelah mengambil dompet, pelaku bergegas keluar untuk melarikan diri,” kata IPDA Basuki Senin (18/12).

Ia menambahkan, saat Paeti kembali masuk kamar dan membuka laci untuk mengambil dompet, Paeti terkejut dompetnya yang berisi uang Rp 170.000,- sudah raib.

Setelah itu korban langsung keluar dan melapor ke Pos Satpam, dimana saat itu ada orang yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Setelah lapor, Satpam Rumah Sakit langsung bergerak dan menyusuri kawasan rumah sakit.

Salah satu satpam melihat orang yang ciri-cirinya persis yang dilaporkan.  “Setelah dilakukan penggeledahan kepada orang tersebut ditemukan dompet yang sudah disembunyikan di sakunya,” imbuhnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan di Mapolsek Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku kita sangkakan dengan pasal 364 KUHP,” pungkasnya.(ulum)

No More Posts Available.

No more pages to load.