Curi HP, Warga Seberang Gunung Diciduk Reskrim Polsek Singingi

oleh -39 Dilihat
oleh
Pelaku saat ditangkap anggota Polsek Kuansing.

KUANTAN  SINGINGI, PETISI.CO – Dalam giatnya Unit Reskrim Polsek Singingi dan Opsnal Polres Kuansing berhasil mengungkap pencurian pemberatan, Selasa (24/10/2017) di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuantan Singingi menyampaikan, “Benar telah terjadi ungkap dan tangkap terhadap pelaku curat oleh anggota unit reskrim Polsek Singingi dan Opsnal Polres Kuansing.”

Menurut Kapolres, penangkapan ini berawal dari laporan Vera Darma (26), warga Rt 002 Rw 005 Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, telah terjadi kehilangan handphone (HP),  Minggu (24/9/2017 ) di rumahnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kuansing ini melanjutkan,  setelah itu polisi merespon cepat terhadap laporan korban dengan  mendatangi TKP, mencatat kronologi kejadian, kemudian mengadakan penyelidikan terhadap pelaku.

Selasa (24/10/2017) anggota  berhasil mengungkap dan menangkap di rumah pelaku inisial DP bin K (25) warga Desa Seberang Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa tersangka telah melakukan pecurian pemberatan di alamat korban.”(gus)