Jember, petisi.co – Dandim 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah, menegaskan bahwa penyebab meninggalnya Serka Putu Menaka, anggota Koramil 0824/11 Sumbersari, Babinsa Karangrejo penyebabnya adalah cardiac arrest (henti jantung) yang dipicu hipertensi.
Dandim menegaskan, Serka Putu bukan akibat konsumsi minuman keras, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Dandim 0824/Jember sebagai bentuk klarifikasi resmi berdasarkan resume medis yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, Jumat (2/1/2026).
“Informasi yang menyebut almarhum meninggal karena minuman keras adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta medis. Penyebab kematian Serka Putu Menaka adalah henti jantung dengan diagnosis hipertensi,” tegas Letkol Arm Indra Andriansyah.
Serka Putu Menaka dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Baladhika Husada. Klarifikasi ini juga diperkuat oleh keterangan medis dari dr. Deny, dokter yang menangani langsung almarhum sejak pertama kali masuk IGD hingga dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dr. Deny dari RSDKT Jember, Serka Putu Menaka datang ke IGD pada 28 Desember pukul 20.48 WIB dengan keluhan sesak napas berat, diantar oleh keluarga dan didampingi istrinya. Saat tiba, kondisi pasien sudah dalam keadaan gawat dengan saturasi oksigen menurun.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah sangat tinggi, yakni 202/121 mmHg. Pasien memiliki riwayat batuk lama, sesak napas, dan hipertensi,” jelas dr. Deny.
Melihat kondisi tersebut, dokter IGD segera melakukan penanganan awal berupa oksigenasi dan pemeriksaan tanda vital, kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis paru dan dokter jantung.
Atas rekomendasi dokter jantung, pasien dipindahkan ke ICU sekitar pukul 22.00 WIB untuk penanganan intensif.
Namun, kondisi Serka Putu Menaka terus memburuk. Tekanan darah pasien turun drastis dari 200/121 mmHg menjadi 70/44 mmHg, disertai kegelisahan dan ketidakstabilan kondisi meskipun telah diberikan terapi maksimal oleh tim dokter paru dan jantung.
“Setelah dilakukan observasi dan penanganan sekitar satu jam di ICU, pada pukul 23.01 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkap dr. Deny.
Penyebab kematian secara medis dinyatakan sebagai serangan jantung akibat hipertensi emergensi yang disertai sesak napas. Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh dr. Deny selaku dokter jaga IGD sekaligus dokter yang menyatakan pasien meninggal dunia.
Dandim 0824/Jember berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang keliru serta mengakhiri spekulasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan fakta dan data resmi dalam menyampaikan informasi kepada publik. (zen)







