Dapat Aduan Warga Soal Klinik Kesehatan, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Angkat Bicara

oleh -71 Dilihat
oleh
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

SURABAYA, PETISI.CO – Munculnya aduan warga soal pembangunan klinik kesehatan di kawasan Perumahan Mulyosari Mapan/Centra Park Regency, Kecamatan Mulyosari Surabaya, langsung mendapat tanggapan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

Menurutnya, warga sepakat melakukan penolakan terhadap berdiringa klinik kesehatan di kawasan tempat tinggalnya, karena di luar gerbang perumahan telah terdapat area komersial yang diperuntukkan sebagai area perdagangan dan fasilitas pelayanan.

“Warga di wilayah perumahan tersebut menolak berdirinya klinik tersebut. Jadi mereka merasa perumhannya berada di dalam satu klaster, di dalam satu wilayah. Mereka membelinya itu dari pengembang yang bahkan tidak ada pembangunan lain selain rumah,” kata Baktiono saat ditemui di Ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020) sore.

Lebih lanjut kata Baktiono, pembangunan klinik kesehatan di dalam area perumahan itu sendiri ditakutkan, menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

“Di samping itu juga, klinik tersebut itu juga sudah semua lahannya dibangun habis lantai 3 dan area perparkirannya tidak tersedia, tidak ada. Padahal dalam Amdal lalin, itu harus tersedia minimal tempat atau area untuk parkir pasien yang berobat di sana,” ucapnya.

“Nah tidak ada fasilitas atau parkir apapun, jadi kalau ada pasien yang berhenti di situ, kalau pasiennya naik sepedah motor ya mungkin masih bisa, tapi kalau naik mobil ya sangat menggangu di daerah tersebut,” imbuhnya.

Politisi asal PDI Perjuangan itu menerangkan, setiap pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) hingga analisa lalu lintas yang diterapkan.

“Mangkanya dinas terkait itu harus jeli dan hati-hati, jangan sampai memberikan izin itu tadi tanpa melihat lapangan. Tanpa mereka bisa melihat situasi dan kondisi, tanpa memperhatikan usulan warga. Kan harusnya ada musyawarah,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyarakan agar pembangunan klinik tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Kemudian dilanjutkan dengan memasang rambu-rambu larang parkir di depan area klinik kesehatan.

“Dihentikan terlebih dahulu proses pembangunan itu dan kita undang nanti cari solusinya. Maka salah satu solusinya itu diantaranya, bagaimana kalau di situ dipasang larang berhenti dan larang parkir dan bisa parkir di luar, salah satu contohnya,” jelas Baktiono.

Dalam audiensi itu sendiri hanya dihadiri oleh pihak dinas-dinas terkait, jajaran kelurahan dan kecamatan, dan warga saja. Sedangkan pemilik dari klinik kesehatan tersebut masih berhalangan untuk hadir.

“Karena pemiliknya belum hadir, maka acara pada siang hari ini kami tunda sampai ada win-win solustion, agar tidak ada yang dikorbankan. nanti kita undang kembali. Rencananya minggu depan. Kalau dijadikan perumahan warga tidak keberatan,” tandasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.