DBHCHT Bangun Polikesehatan RSUD Bangil, Maret Masuk Lelang

oleh -99 Dilihat
oleh
Rencana lokasi pembangunan lantai 2 gedung poli di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, PETISI.CO –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan. Salah satunya dengan merencanakan menambah jumlah RTH di beberapa wilayah.

“Sekarang masih dalam proses perencanaan. Setelah selesai, baru realisasinya dilakukan. Kami jadwalkan setelah Lebaran pembangunannya,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, Minggu (21/02/2021).

Menurutnya, penambahan jumlah RTH sangat penting, mengingat luasannya yang masih rendah. Yakni masih di bawah 10%. Padahal, idealnya, luasan RTH di satu daerah adalah 20% dari total luas daerah itu sendiri.

“Sedangkan idealnya adalah 20% dari total wilayah. Maka dari itu, kami berencana menambah jumlah RTH di beberapa lokasi,” katnya.

Seperti diketahui, fungsi dari RTH adalah resapan air, menghasilkan oksigen, meredam kebisingan, filter dari partikel padat yang mencemari udara kota. Tak hanya itu keberadaan RTH juga menyerap gas-gas rumah kaca atau hujan asam, penahan angin, mencegah intrusi air laut, ameliorasi iklim serta konservasi air tanah.

Rencananya, penambahan jumlah RTH akan dilakukan di 10 titik yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Prigen, Kejayan, Rejoso, Pandaan dan Gondangwetan. Hanya saja, Heru menegaskan bahwa anggaran penambahan 10 RTH tersebut terbilang tidak terlalu besar, lantaran hanya Rp 2 Miliar.

“Kalau dikalkulasikan, memang tidak besar untuk penambahan 10 lokasi RTH. Tapi ini adalah rencana kami agar semakin banyak RTH karena fungsinya yang sangat penting,” tegasnya.

Dijelaskan Heru, untuk lokasi yang bakal dibangun RTH itu telah disurvei tahun lalu. Rencananya, untuk pembangunan sejumlah RTH baru itu dengan skema penunjukan langsung. Sebab, tiap titik anggarannya tak terlalu besar.

Diketahui, idealnya, ketersediaan RTH di tiap daerah adalah 20 persen dari luasan wilayah. Namun di Kabupaten Pasuruan tak sampai 10 persen. RTH di Kabupaten Pasuruan, sekitar 28 ribu hektare. Sementara, luasan wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai kurang lebih 144 ribu hektare.

Heru menerangkan, di Kabupaten Pasuruan, jumlah luasan RTH  tak sampai 10 persen alias sekitar 28 ribu hektare. Sementara, luasan wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai kurang lebih 144 ribu hektare. Padahal, fungsi RTH sangat banyak, diantaranya fungsi ekologi, dimana RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah.

“Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Banyak sekali fungsinya,” ucap pria yang sebelumnya menjabat Camat Pasrepan itu.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.