Di Balik Jeruji, WBP Rutan Magetan Menikah

oleh -68 Dilihat
oleh
Prosesi akad nikah di Aula Puntadewa Rutan Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi saksi hari bahagia bagi sepasang insan. Karena salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa pagi (16/5/2023) melangsungkan prosesi akad nikah di Aula Puntadewa Rutan Magetan dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Sama seperti pengantin lain, saat ijab kobul, kedua mempelai berdandan rapi dan mengenakan pakaian pengantin lengkap dengan riasannya.

Dari sepasang insan tersebut, sang mempelai wanita merupakan narapidana aktif, sedangkan mempelai laki-laki merupakan kekasihnya sebelum masuk di Rutan Magetan.

Akad nikah berlangsung secara sederhana dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan lain sebagainya. Dengan lancarnya, ijab kabul diucapkan di depan penghulu serta disaksikan keluarga kedua mempelai dan petugas rutan.

Namun, setelah melaksanakan ijab kobul dan sah menjadi suami istri, keduanya harus berpisah karena mempelai wanita masih menjalani sisa masa pidana di Rutan Magetan. Sementara mempelai laki-laki kembali ke rumah bersama keluarga setelah acara selesai.

Ka KPR, Didi Rahmadi yang hadir dan menjadi saksi pada pernikahan tersebut menyampaikan, bahwa pernikahan di rutan ataupun lapas merupakan hak warga binaan.

“Acara pernikahan merupakan hak warga binaan dan dapat terlaksana apabila melengkapi syarat substantif maupun administrasinya. Kami juga mempunyai misi memperbaiki hubungan, yaitu hubungan kepada hidup, kehidupan dan berkehidupan. Jadi kami tidak menganggap yang di dalam itu sebagai penjahat tapi sebagai sesama manusia,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.