DPRD Surabaya Minta Pemkot Percepat Pengalihan dari PBI-JK ke UHC

oleh -90 Dilihat
oleh
Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah pusat telah mencabut kepesertaan penerima bantuaan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh APBN, karena status warga sudah tidak lagi masuk dalam data kemiskinan.

Terkait hal ini, tidak sedikit warga Surabaya resah atas pencabutan tersebut. Ada sekitar 239.363 orang yang telah dicabut kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK itu. Namun kini tinggal 12.832 yang masih menjadi tanggungan Pemkot Surabaya.

Rapat koordinasi DPRD bersama Pemkot Surabaya

Oleh karena itu Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya untuk segera mempercepat dalam mengurus pengalihan PBI-JK ke Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang meng-cover pembiayaan jaminan dengan biaya APBD Surabaya.

“Jangan ditunda untuk pengalihan ke UHC, kan itu hanya mengalihkan secara otomatis saja. Seminggu saya rasa bisa rampung,” kata Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (15/05/2023) ketika menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Surabaya.

Khusnul menyebutkan, pengalihan sistem itu seharusnya tidak akan memberatkan peserta karena sudah tersistem. Sehingga peserta yang sudah masuk PBI-JKN menurutnya tidak perlu harus mengurus kembali mulai dari nol.

“Mengingat di era digital sudah bisa menjadi aplikasi, jadi pasien yang menjadi peserta PBI-JKN kemudian beralih ke UHC seharusnya tidak perlu mengurus kembali,” ungkap Khusnul.

Selama ini Pemkot Surabaya menganggarkan Rp 480 miliar lebih untuk program UHC. Legislator PDIP ini juga meminta Dinkes Surabaya segera membuka layanan pengaduan khusus masyarakat yang link ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkait layanan UHC, agar warga yang telah dinonaktifkan oleh pusat bisa segera melapor.

“Supaya mempercepat ada layanan pengaduan, agar semuanya segera tercover,” tegas Khusnul.

Sementara itu, Nanik Sukristina selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mengaku ada sedikit kendala pada Approvel Data, sehingga pihaknya meminta bantuan BPJS untuk membantu mempercepat pengaktifan.

“Kita prioritaskan yang sakit juga di fasyankes, karena butuh segera untuk pelayanan pengobatan,” kata Nanik.

Nanik juga memastikan akan mempercepat proses pengaktifan tersebut. Mengingat, proses tersebut hanya berganti atau mengalihkan dari PBI-JK ke UHC saja.

“Kita terus kebut, kan tinggal lukir saja dari PBI-JK ke UHC,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.