Di Tengah Pandemi Covid-19, Shalat Jumat di Tulungagung Masih Diperbolehkan

oleh -66 Dilihat
oleh
Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Musthofa (pakai baju putih)

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Musthofa menyampaikan untuk menjalankan ibadah shalat Jumat di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih diperbolehkan, namun diharapkan mematuhi protokol yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

Diantaranya jikalau dalam shalat Jumat tersebut dilakukan dengan jumlah banyak bisa menjaga jarak 1 meter antara satu dengan lainnya.

“Ada lagi khotbah yang biasanya memakan waktu sampai 20 menit -30 menit itu disarankan yang rukun rukunnya saja yang dibaca, tanpa diterjemahkan gak apa-apa, yang penting syarat rukunnya dipenuhi paling 5 menit selesai,” ujarnya usai hadiri acara di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kamis (2/4/2020).

Dia juga menyampaikan, untuk membaca surat-suratnya di dalam menjalankan shalat Jumat sebisanya dipilih dengan surat-surat yang pendek.

“Kemudian untuk baca suratnya suruh yang pendek saja, dan tidak usah wiridan panjang-panjang karena situasi macam ini, nanti kalau situasi sudah kembali aman normal kita kembali lagi (seperti biasa) barangkali itu,” imbuhnya.

Menurut KH Abdul Hakim, situasi Tulungagung masih relatif aman dan masih boleh untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.

“Tulungagung insya Allah masih aman dan mudah-mudahan terus aman, masih harus kita Jumatan (shalat Jumat), dengan mengikuti protokol dan itu harus, mengikuti aturan pemerintah dengan jarak 1 meter. Kalau shafnya tetap, cuma antara satu sama yang lainnya  jaraknya 1 meter,” terangnya.

Dia menambahkan,  bahwa sebagian besar di masjid-masjid juga sudah disediakan hand sanitizer untuk mencegah virus Corona.

Lanjut dia menegaskan untuk kegiatan keagamaan dalam konteks melibatkan orang banyak yang sifatnya sunnah diharapkan diliburkan dulu.

“Dan kita memang menganjurkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang sifatnya Sunnah dan tidak wajib itu lebih baik sementara diberhentikan dulu. Mudah-mudahan sampai dengan Romadlon (bulan puasa) sudah lepas dari ini lah (masalah Covid-19),” pungkasnya.

Terkait shalat Jumat, selain mengimbau untuk mematuhi protokol dan anjuran dari pemerintah, Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Musthofa juga memberikan panduan praktis dalam menjalankan shalat Jumat di tengah pandemi covid-19 dari Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa timur yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2020.(par)

No More Posts Available.

No more pages to load.