Prihatin Kondisi Sosial, Warga Beri Masukan Camat Pakal

oleh -115 Dilihat
oleh
Drs Dhany Nartawan SH, MH

SURABAYA, PETISI.CO – Kesadaran masyarakat yang ada di wilayah Surabaya barat, kususnya di Kecamatan Pakal, di saat merebaknya wabah virus Corona (Covid-19), dinilai masih rendah. Terutama dalam paya untuk membentengi diri pribadi dan keluarga, dirasa masih lemah.

Demikian yang dirasakan Drs Dhany Nartawan SH, MH, salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.

Kepada petisi.co, Dhany, panggilan akrab Drs Dhany Nartawan SH, MH mengaku telah menginfentarisir berbagai persoalan sosial yang akhir-akhir ini terjadi, khususnya di wilayah paling ujung Surabaya ini.

“Berbagai persoalan sosial tersebut, setelah kami infentarisir,  lalu  saya buat surat dan saya kirim ke Pemerintah Kota,  melalui Pak Camat Pakal,” ujar Dhany yang juga pengacara senior ini.

Menurut Dhani, dirinya  merasa terketuk di saat merebak wabah Virus Corona yang terjadi secara global, demikian juga di Indonesia, yang hingga kini masih banyak memakan korban.

“Untuk itulah saya memberikan saran dan  masukan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan Dhany, untuk meminimalisir jatuh dan bertambahnya korban baru akibat wabah virus Corona, perlu adanya langkah nyata dari Camat Pakal selaku pengayom  masyarakat di tingkat Kecamatan Pakal.

“Maka,  Bapak Camat sebagai kepanjangan tangan Ibu Walikota Surabaya, agar membuat  atau menyampaikan surat edaran kepada semua Ketua RW se Kecamatan Pakal,” ujarnya.

Mengenai isi dari surat edaran tersebut, kata Dhany,   untuk melarang kerumunan  atau  berkumpulnya masa, selain anggota keluarga yang serumah.

“Hal ini juga termasuk berbagai jenis kegiatan olah raga di tempat tertentu yang berpotensi adanya kontak fisik.   Misalnya  tenis meja, bola voly,  sepak bola dan lainnya, dan disarankan untuk tetap olah raga di rumah masing-masing,” ujar Dhani.

Rusun di Babat Jerawat yang mendapat penolakan warga karena ada wacana dijadikan penampungan sementara pasien corona.

Selain itu, kata Dhani, karena personil anggota Polsek Pakal, Koramil, Satpol-PP dan Linmas jumlahnya terbatas, maka mewajibkan semua Ketua RW dengan melibatkan pengurus RT di wilayahnya agar  melakukan penertipan setiap saat dengan adanya warung  atau giras yang menjadi tongkrongan  anak-anak muda yang tentunya potensial sebagai katalisator  atau pembawa dan penyebar Virus Corona saat kembali ke rumah mereka.

Tak hanya itu, Dhany juga menyinggung soal wacara Rusun di Kelurahan Babat Jerawat yang digunakan penampungan sementara pasien Corona, dia mengusulkan untuk  memanfaatkan Balai Diklat Pemprov Jatim di Balonsari Kecamatan Tandes Surabaya yang jumlah kamarnya lebih banyak.

“Ibu Walikota agar menginstruksikan pada pimpinan PDAM dan PLN,  bagi warga  yang belum dapat membayar atau menunggak tagihanya, agar diberikan dispensasi penundaan pembayaranya. Jangan Sampai dilakukan pemutusan aliranya,” tambahnya.(kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.