Dibanding Negara Lain, Lembaga Hukum Pemilu di Indonesia Paling Lengkap

oleh -210 Dilihat
oleh
Pakde Karwo saat diwawancarai wartawan

SURABAYA, PETISI.CO – Mantan Gubernur Jatim 2009-2019, Soekarwo menilai lembaga hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia sangat lengkap. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara sebesar Amerika, lembaga hukum Pemilu di Indonesia lebih lengkap.

Hal itu dikatakan Pakde Karwo, sapaan akrabnya saat menjadi keynote speaker dalam dialog kebangsaan dan pelantikan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Surabaya di Universitas Bhayangkara, Surabaya, Sabtu (4/5/2019).

Dijelaskan, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang yaitu PKPU. Kita mempunyai penyelenggara Pemilu yaitu KPU yang kedudukannya tidak di bawah pemerintah.

“Yang kedua, kalau ada sengketa atas hasil Pemilu itu bisa diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Sedangkan untuk kesalahan teknis saat pelaksanaan setiap tahapan Pemilu, bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujarnya.

Jika ada yang merasa tidak puas dengan kinerja KPU dan Bawaslu, Pakde Karwo menyarankan bisa melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi kelembagaan hukum politik kita luar biasa lengkap. Di negara sebesar Amerika saja, semua kasus dalam Pemilu itu diselesaikan di peradilan,” ucap Pakde Karwo

Untuk itu, lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini jika ingin proses Pemilu berjalan baik, semua tahapan dan keberatan harus diproses melalui lembaga hukum. Namun begitu, Pakde Karwo mengakui masih ada titik lemah dalam demokrasi di Indonesia yaitu money politics.

Adanya money politics tersebut, membuat calon-calon yang terpilih belum tentu berkompeten dan menjadi salah satu indikator demokrasi yang belum matang.

“Money politics ini adalah jalan pintas yang tidak bagus, merugikan demokrasi dan merusak pembangunan hukum dan politik. Padahal, hukum dan politik ini adalah dua hal yang berjajar saling bermanfaat,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.