Prihatin, 421 Kepala Daerah Ditangkap KPK karena Masalah Korupsi

oleh -165 Dilihat
oleh
Pakde Karwo saat diwawancarai wartawan di Grahadi

SURABAYA, PETISI.CO – Memprihatinkan. Di tengah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di tanah air, namun upaya itu tak digubris para Kepala Daerah yang dipilih oleh rakyat dalam Pilkada Jatim lalu.

Jumlah Kepala Daerah yang kena kasus pidana makin banyak saja. Buktinya, hingga sekarang sebanyak 421 orang kepala daerah yang tertangkap KPK, karena masalah korupsi.

“Setelah dievaluasi sejak pemilihan langsung dilakukan 2005, ada yang kena kasus pidana kepala daerah. Ada 421 orang kepala daerah yang tertangkap KPK, karena masalah korupsi,” kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo Pakde Karwo usai menghadiri Hari Jadi ke-77 Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, kepala daerah yang tertangkap KPK itu karena masalah korupsi. Kasus korupsi ini disinyalir dilakukan, karena biaya politik yang mahal.

“Apa sebabnya? Ternyata disinyalemen ongkos biayanya mahal. Bukan hanya itu, yang diusulkan partai-partai pun pemilihan tertutup, tidak terbuka lagi. Dipasang nomor satu, otomatis jadi kalau suaranya banyak,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Wantimpres telah melakukan pertermuan dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta pimpinan MPR lainnya. Salah satu yang dibahas adalah wacana agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD.

Pengembalian Pilkada langsung dipilih oleh dewan tersebut belum final. Baru sebatas pembahasan dan belum memunculkan keputusan baru.

“Jadi, sama-sama MPR, Wantimpres akan mengundang ahli-ahli perguruan tinggi dan pengamat dan dilibatkan dalam terobosan ini,” ujar Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo.

Dijelaskan, pemilihan kepala daerah yang diwacanakan melalui dewan, itu di luar pemilihan presiden dan wakil presiden. Prinsipnya, yang tidak diatur pasal 16 ayat 1 tentang Presiden, Wakil Presiden.

“Ini masih diskusi, bukan ketemu mengambil keputusan. Ini masih brainstorming. Kita masih mencari bentuk terbaiknya,” tegasnya.

Wacana ini, lanjutnya, digulirkan karena temuan kasus menonjol terkait korupsi kepala daerah.,Dikumpulkan kasusnya, terus yang menjadi empirik sebagai yang menonjol itu masuk ke dalam KPK jadi korupsi.

“Bukan itu saja, sebetulnya problem pemilihan DPR itu disinggung tertutup dan terbuka,” tandas antan Gubernur Jatim dua periode ini.

Sekadar diketahui, wacana pengembalian Pilkada dengan mekanisme tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, saat ini tengah bergulir. Hal itu setelah pimpinan MPR bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dalam pertemuan itu disebutkan perlunya kajian ulang terhadap sistem demokrasi Indonesia. Karena, dalam beberapa tahun terakhir demokrasi yang diterapkan justru berdampak pada peningkatan korupsi, utamanya yang melibatkan kepala daerah.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.