KPK Kembali Panggil Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

oleh -167 Dilihat
oleh
Ilustrasi

LAMONGAN, PETISI.CO – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 M pada tahun anggaran 2017-2019 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Sejumlah saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyidik KPK, diantaranya adalah H Kaharudin, mantan Ketua DPRD Lamongan periode 2014-2019.

“Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (25/3).

H Kaharudin yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat saat menjabat ketua DPRD Lamongan kemudian berpindah mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD Lamongan dan terpilih pada periode 2019-2024 melalui partai Nasdem melalui nomor ponselnya belum bisa dikonfirmasi perihal pemeriksaannya oleh KPK. Nomor WA nampaknya tidak aktif dan hanya centang satu saat dihubungi.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi lain yang turut dipanggil KPK yakni mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019, Saim, ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021, Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja, dan Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.

Kemudian Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute, Muhammad Yanuar Marzuki dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.

Selanjutnya, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019, Suyatmoko, juga sudah dipanggil KPK.

Sebelumnya KPK mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019, pada Jumat (15/9/2023).

Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dan penahanan yang diumumkan KPK atas saksi-saksi yang sudah diperiksa.

Meskipun sebelumnya KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya rumah dinas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi serta kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan.

Selain itu Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10/2023) tahun lalu juga turut dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dimana pada tahun 2017-2019 Yuhronur Efendi menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan Bupati dijabat oleh H Fadeli yang saat ini sudah meninggal dunia. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.