Diduga Alami Jantung Warga Bukit Palma Tewas di Mobil

oleh -121 Dilihat
oleh
Proses evakuasi korban

SURABAYA, PETISI.CO – Seorang laki – laki meninggal dunia di dalam mobil Daihatsu Ayla L 1609 QW warna putih. Kejadian tersebut terjadi di depan Indomart Ruko Galeria Bukit Palma Rosewood Benowo Surabaya, dan diketahui pada hari Selasa (18/10/2022) sekira pukul 09.00 Wib.

Kejadian berawal dari adanya laporan, dan begitu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga meninggal didalam mobil, anggota Polsek Benowo langsung mendatangi tempat kejadian. Ternyata benar terdapat seorang laki laki diduga sudah meninggal dunia di dalam mobil Daihatsu Ayla L 1609 QW warna putih, berada didepan Indomart Ruko Galeria Bukit Palma Rosewood.

Sesuai keterangan, Korban bernama Arthur (47), laki laki kelahiran Surabaya beralamat di Ngagel Madya 38/ 40 Rt 03 Rw 01 Kec Gubeng Surabaya dan tinggal di Perum Nort West Lake Blok  NE 3/ 30 Kecamatan Pakal.

Sementara, petugas yang hadir di lokasi tempat kejadian, diantaranya, Kanit Binmas selaku Pawas Polsek Benowo dan Kanit Reskrim Ipda Edi Kris bersama Unit 822 dan 902 Polsek Benowo, Piket Intelkam, Piket Reskrim Polsek, Bhabinkamtibmas Polsek Benowo, Satpol. PP Kecamatan Benowo serta Unit Ambulance Dinas Sosial Pemkot Surabaya.

Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam S.Sos, M.Hum melalui Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Ipda Edi Kris, membenarkan bahwa adanya seorang lelaki yang telah meninggal dunia di dalam sebuah mobil merek Daihatsu Ayla Nopol L 1609 QW warna putih didepan Indomart Ruko Galeria Bukit Palma Rosewood.

“Kejadian berawal sekira pukul 05.50 Wib saudara Rangga (saksi) yang merupakan karyawan Indomart, tempat lokasi kejadian membuka Rollingdoor dan melihat mobil korban dalam keadaan hidup. Dan saat diketuk pintu mobilnya tidak ada jawaban atau gerakan dari korban yang saat itu posisi duduk bersandar di pintu kanan,” terang petugas Polsek Benowo.

Setelah tidak ada jawaban, lanjut petugas, kemudian saksi melaporkan hal itu kepada pegawai Londray untuk bersama lapor ke Security setempat terkait tentang keadaan tersebut.

Selanjutnya dari pihak Security, Bambang datang bersama rekannya Yahya serta saksi Indri, mengecek kembali dengan mengetuk kaca pintu mobil tersebut dan tetap tidak menjawab.

“Kemudian saksi Indri berinisiatif untuk membuka pintu mobil, guna memastikan keadaan korban dengan disaksikan oleh saksi lainnya ( Security kawasan ). Setelah membuka pintu mobil korban sebelah kiri, ditemukan korban dalam keadaan tertidur didalam mobil dengan kondisi duduk dan bersandar ke pintu kanan,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah dipanggil panggil oleh para saksi dan tetap diam tidak menjawab, tambah Kanit, karena posisi mobil tidak terkunci saksi lalu melihat ada selembaran kertas dan dilihat terdapat alamat korban, yaitu di wilayah Bukit Palma, kemudian langsung menghubungi keluarga.

“Sesuai keterangan dari Istri korban, Susanti (36) selaku pelapor, bahwa korban diduga tengah memiliki riwayat penyakit yaitu menderita penyakit jantung,” ujar Ipda Edi.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.20 Wib Tim Inavis Polrestabes Surabaya datang ke TKP guna melaksanakan olah tempat Kejadian perkara dan pengecekan kondisi korban. Dari hasil olah TKP dan pengecekan korban tidak ditemukan tanda bekas kekerasan.

Kemudian pukul 10.45 Wib Jenasah korban langsung dibawa ke RSUD Dr. Soetomo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu 1 Nebilet 5 mg sebanyak 5 biji, AFRIN 15 ml 1 botol, Spironolactone 25 mg 8 biji, Digoxin 0,25 mg 6 biji, Furosemide 40 mg 6 biji, Valsartan 80 mg 1 box, Atorvastatin 20 mg 1 strip, I unit HP dan 1 unit Mobil Daihatsu Ayla L 1609 QW warna putih. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.