Diduga Menyodomi Pelajar SMA, Oknum PNS Dilaporkan ke Mapolres Bondowoso

oleh -93 Dilihat
oleh
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di PPA Sat Reskrim Polres Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Diduga melakukan tindak asusila dengan cara menyodomi seorang pelajar SMA, oknum PNS inisial (MS) warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, dilaporkan oleh ibu korban ke unit PPA Sat Reskrim Mapolres Bondowoso, Rabu (11/03/20) kemarin.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian pencabulan terhadap korban AP (18) putra DP, terjadi pada 4 Maret 2020 lalu, di rumahnya Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso.

“Jadi korban ini baru berani menceritakan pada ibunya bahwa, telah dicabuli oleh MS dan seorang lagi temannya MS berinisial A, yang sedang dalam pengejaran,” terang Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Jumat (13/3/2020).

Sebelum dilaporkan pada kepolisian, kata Erick, keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku.

“Barulah setelah itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan seorang tersangka lagi yang turut melakukan aksi bejatnya, tengah diburu oleh pihak Polres.

“Sementara, barang bukti (BB) yang kita amankan ada satu buah Handphone warna putih merk Samsung dan satu buah HP warna hitam merk Oppo yang digunakan untuk berkomunikasi,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.