Diduga Rangkap Plt Kepala Sekolah, Fraksi PKS Minta Inspektorat Lebih Ektra Audit Dispendik Bondowoso

oleh -228 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Bondowoso dari fraksi PKS, Rahmat Hidayat dan kedua surat perintah Plt Kepala Sekolah

BONDOWOSO, PETISI.CO – Salah satu Anggota DPRD Bondowoso, dari Fraksi PKS, Rahmat Hidayat, menyayangkan adanya Surat Perintah (SP) rangkap jabatan Plt Kepala Sekolah SDN Jambesari 02, dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso yang diduga terjadi kesalahan prosedur.

Dijelaskan Rahmat Hidayat, karena SDN Jambesari 02 kosong. Kemudian Dispendik Bondowoso, sejak 1 Okteber 2022, menugaskan Kepala SDN Pucanganom 01, Romadhoni, merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah di SDN Jambesari 02, sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.

Belum ada pengangkatan pejabat definitif, Kepala Dispendik Bondowoso, Sugiono Eksantoso, terhitung sejak 21 November 2022, sudah mengangkat kembali, Kepala SDN Penang 03, Mahbub Junaedi, yang merangkap sebagai kepala SDN Jambesari 02.

“Ini saya menduga, asal-asalan dari Dinas Pendidikan dalam menentukan kebijakan, hingga terjadi dobel surat perintah,” terangnya sambil membacakan salinan Surat Perintah tersebut, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, ia menjelaskan, terlihat ada keganjilan pemberian surat perintah Plt yang diberikan ke Mahbun Junaidi yang notabenenya masih baru diangkat menjadi Kepala Sekolah di SDN Penang 03 yang menggantikan Plt sebelumnya Romadhoni yang sudah berpengalaman 10 tahun menjadi Kepala Sekolah.

“Selain itu, jarak dari SDN Penang 03 ke SDN Jambesari 02 ini, kurang lebih 70 KM. Apa mungkin Mahbun Junaidi ini bisa maksimal setiap hari dalam menjalankan tugas, ini ada apa ?,” tanya Hidayat.

Jika seperti ini, lanjut Hidayat, pihak Inspektorat Bondowoso, harus lebih ekstra melakukan audit atau pemeriksaan terhadap Dispendik terutama kepada Kepala Dinasnya.

“Mengingat cukup banyak sekali keganjilan yang terjadi bahkan, dari awal dia menjabat. Saya juga sering mendapat laporan negatif terkait kadis yang satu ini namun, masih saya dalami satu persatu motifnya,” imbuhnya.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Dispendik Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, membantah atas adanya rangkap surat perintah tersebut.

“Saya hanya mengambil usulan dari Bakorwil, ini hanya Mahbun Junaidi,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.