Dinas Kesehatan Tulungagung Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan

oleh -122 Dilihat
oleh

TULUNGAGUNG, PETISI.COPemerintah meluncurkan berbagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai leading sektor yang mengawal mutu dan keamanan pangan sekaligus juga memberikan berbagai pendampingan kepada pelaku usaha UMKM, Dinas Kesehatan telah melakukan BIMTEK keamanan pangan terhadap 320 pelaku usaha dan pendampingan kepada 80 pengusaha UMKM terkait penggunaan bahan tambahan pangan BTP yang aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad MMRS memebrikan sambutan.

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada pelaku usaha UMKM agar memenuhi standar  kesehatan yang di persyaratkan dalam produksi pangan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) terhadap 50 pemohon Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) di Barata Comventional Hall, Selasa (15/9/2020).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad MMRS yang selanjutnya dilakukan penyampaian 7 materi wajib dalam PKP oleh Inspektur Pangan Dinas Kesehatan Tulungagung.

“Adapun 7 materi diantaranya yaitu, Peraturan perudang-undangan di bidang pangan, Keamanan dan mutu  Pangan, Teknologi proses pengolahan pangan, Prosedur Operasi Sanitasi yang Standar (Standart Sanitasi Operating Prosedure/SSOP), Cara Produksi pangan yang baik (CPPB), Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), Persyaratan, Label, dan Iklan Pangan, dan dalam penyampaian materi didahului Pre Tes dan di akiri Pos Tes,” ujarnya.

Tujuan kegiatan ini adalah agar pemohon Pangan Industri Rumah Tangga mengetahui Peraturan Perundang-undangan di bidang pangan dan tata cara produksi pangan yang baik.

Meningkatnya pengetahuan produsen Pangan Industri Rumah Tangga sehingga mampu menghasilkan pangan yang aman bermutu terwujudnya kesadaran dan motivasi  produsen serta karyawan tentang pengolahan pangan yang higienis dan bertanggung jawab pada kesehatan konsumen.

Meningkatnya daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang di hasilkan Pangan Industri Rumah Tangga.

Sementara di waktu dan tempat terpisah, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki M.Kes kepada petisi menambahkan bahwa keamanan pangan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita.

“Sejak bangun tidur hingga bangun tidur, sejak bayi dalam kandungan hingga tutup usia,” tambahnya, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, pertumbuhan dan mobilisasi penduduk menuntut ketersediaan dan aksesbilitas pangan yang aman bermutu dan bergizi.

“Terkait dengan hal tersebut, untuk melaksanakan sebagaimana yang diamanatkan UU No 23 tahun 2014 Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melakukan penyuluhan keamanan pangan untuk yang ketiga kalinya kepada 80 para pemohon produksi pangan skala rumah tangga,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.