Warga Kamang Madani Meninggal Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

oleh -52 Dilihat
oleh
Suasana pemakaman SPT warga Kamang Madani dengan protokol Covid-19.
Didiagnosa Hipertensi dan Stroke

SIJUNJUNG, PETISI.COSPT (57), warga Jorong Kamang Madani Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung yang dinyatakan meninggal dunia, Selasa (20/10/ 2020) pukul 06.00 WIB di RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Ipda Taufik Indra SH, Kanit reskrim Polsek Kamang Baru mengatakan, sampai saat ini di Kecamatan Kamang Baru belum terbentuk Tim Satgas Covid-19 yang memberikan pelayanan kepada masyarakat  meninggal yang dinyatakan positif Covid-19. “Yang ada petugas Puskesmas dan relawan,” ujar Taufik.

Lebih lanjut Taufik menyampaikan sebagai bentuk kehati-hatian di era pandemi Covid-19, jenazah SPT yang dibawa dengan mobil ambulan RSUD Sungai Dareh dengan Nomor Polisi BA 9909 VK dan telah tiba langsung di tempat pemakaman pada pukul 11.00 WIB dan tidak singgah di rumah duka.

Petugas Puskesmas berserta relawan dengan menggunakan pelindung diri, didampingi anggota Polisi Polsek Kamang Baru melaksanakan pemakaman jenazah di pemakaman umum masyarakat Jorong Kamang Madani Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru.

“Alhamdulilah selama pelaksanaan pemakaman jenazah situasi  kondisi berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Damusi, Kepala Jorong menutup keterangan. (gus)