Dinas Pendidikan Bondowoso Kembali Keluarkan SE Pelaksanaan PTM Terbatas

oleh -99 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiyono Eksantoso saat memberikan konfirmasi terkait PTM terbatas

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dinas Pendidikan Bondowoso kembali mengeluarkan surat edaran (SE) baru pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), terbatas bagi siswa SD dan SMP tahun pelajaran 2022.

Dalam SE nomor 421/724./430.9.9/2022 tertanggal 7 Maret 2022 yang ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, menyebutkan, bahwa mulai hari Selasa tanggal 8 Maret 2022, sekolah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas dengan menerapkan protokol Kesehatan, antara lain, menggunakan masker untuk semua warga sekolah, menyiapkan Hand Sanitizer, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan mendapat izin dari orang tua.

Dikonfirmasi, Sugiyono Eksantoso, mengatakan, SE ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor), Dinas Pendidikan bersama tim Covid-19 Bondowoso, bahwa kondisi vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru mencapai 42 persen, sehingga Kabupaten Bondowoso masih dalam livel 3.

“Kita perlu meningkatkan terget vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun di sekolah melalui kegiatan PTM terbatas mulai besuk,” katanya, Senin (7/3/2022).

Selain itu, ia juga mengungkapkan, anak-anak yang sudah di vaksinasi dosis 1 maupun 2, diizinkan untuk mengikuti PTM terbatas dengan menunjukkan kartu vaksin orang tua.

“Jika siswa belum vaksinasi maka tetap melaksanakan pembelajaran secara Daring,” tandasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.