Dinas PMPTSP Magetan Sosialisasi Implementasi dan Gebyar Pelayanan Perizinan Mobile Gratis

oleh -163 Dilihat
oleh
Bupati Magetan, Suprawoto saat diwawancarai awak media

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan menggelar (Bimtek) Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko/sistem perizinan berusaha elektronik berbasis risiko bagi pelaku usaha wisata Sarangan.

Digelar selama tiga hari 18-20 Juli 2022 bertajuk “Sinergitas Pemulihan Ekonomi Daerah “di Hotel Red Sarangan Kecamatan Plaosan, Senin (18/07/2022).

Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko/sistem perizinan berusaha elektronik berbasis risiko bagi pelaku usaha wisata Sarangan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati, S.Sos, M.Si menyampaikan tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman tentang implementasi single submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) secara online.

“Serta memberikan kemudahan dalam hal perizinan kepada pelaku usaha. Dengan harapan mampu melakukan kepengurusan perizinan secara mandiri. OSS ini bisa dikerjakan sendiri oleh pengusaha dari rumah tidak harus datang ke Kantor DPMPTSP,” terang Condrowati.

Pelaksanaan diikuti kurang lebih 325 orang peserta terdiri dari pelaku jasa usaha wisata Sarangan menghadirkan narasumber Asisten pemerintah, Dinas DPMPTSP, BPJS, konsultan, Dinas PUPR, juga Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu juga digelar Gebyar Pelayanan Perizinan Mobile bertempat di lantai 1 Red Hotel Sarangan. Sehingga para pelaku usaha di sekitar Sarangan baik yang diundang bimtek maupun tidak diundang pun bisa melakukan pengajuan perizinan sebaik mungkin sesuai ketentuan yang ada.

Dengan demikian diharapkan akan mempermudah pelaku usaha dalam pengajuan perizinanya sesuai dalam Motto kami tidak ada izin yang susah “Ayo urus izin usahanya Mudah cepat dan tanpa biaya”.

“Sehingga manakala para pelaku usaha mengajukan perizinan dengan syarat yang lengkap tidak ada yang sulit untuk diterbitkan perizinanya dan ini gratis,” imbuh Condrowati.

Sementara menurut Bupati Magetan, Suprawoto yang turut hadir berharap agar yang belum mengurus izin untuk segera mengurus izinnya. Karena sekarang ini sangat mudah dan tidak ada sesuatu yang sulit.

“Selain pelaksanaan sosialisasi/bimtek di sini juga ada gebyar pelayanan perizinan. Sehingga nantinya masyarakat pelaku usaha akan legal semuanya, jadi harus dibuang paradigma bahwa mengurus perizinan itu sulit. Selain itu perizinan di Magetan ini juga gratis juga bisa secara online,” ungkap Bupati Suprawoto.

Dengan kemudahan ini diharapkan semisal ada izin satu usahanya UMKM minimal akan bisa menghidupi dirinya sendiri yakni keluarganya. Jika UMKM berkembang tentunya akan menyelamatkan dan kita harus belajar pada saat kondisi terburuk tahun 1998 ketika resesi ekonomi.

“Yang menyelamatkan adalah UMKM. Jadi jangan dilupakan ketika keadaan sudah berjalan normal jadi harus mendapat perhatian seperti yang sudah dilakukan hari ini,” tutup Bupati. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.