Dinas TPHP Lamongan Tegaskan Jangan Ada Pungli Ketika Ada Bantuan

oleh
oleh
Sujarwo, Plt Dinas TPHP Kab. Lamongan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Berbagai persoalan harus terus diselesaikan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kab. Lamongan untuk berikan layanan terbaik bagi masyarakat Lamongan khususnya yang berprofesi sebagai petani.

Seperti ketika pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan benih padi gratis dari pemerintah, yang diduga dilakukan oleh oknum ketua atau pengurus Kelompok Tani (Poktan) di Dsn. Wudi Ds. Sukoanyar Kec. Turi Kab. Lamongan.

Sujarwo, Plt. Dinas TPHP Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menelusuri kebenaran laporan ini, katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/5/21).

Kami dari dinas sangat menekankan kepada seluruh jajaran sampai tingkat UPT, untuk tidak mengutip ataupun melakukan pungutan liar. “Karena bantuan benih padi itu memang gratis dari pemerintah, dan saya tidak akan mentolerirnya,” ucap Sujarwo.

Dirinya juga membeberkan dengan dalih seperti biaya transport atau apapun yang lainnya, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi dengan bantuan gratis 10 Kg benih padi, para penerima bantuan dipungut 20 ribu rupiah per 10 Kg, itu sangat tidak bisa kami tolerir.

“Meskipun masih kata Sujarwo, itu dilakukan oleh Poktan dan kami tidak ada di dalamnya, maka itu akan menjadi perhatian kami ke depan, apakah poktan itu layak mendapatkan bantuan lagi,” imbuhnya.

Kecuali kalau sudah ada kesepakatan melalui musyawarah di awal minimal sosialisasi, bahwa internal Poktan akan mengutip iuran untuk kemajuan Poktan itu sendiri, seperti halnya untuk kas atau pemeliharaan saluran air persawahan, itu sudah bukan kewenangan kami.

“Intinya kami Dinas TPHP Kab. Lamongan ingin memberikan layananan yang terbaik bagi petani. Jangan sampai ada rumor pungli-pungli itu disetor ke atasannya. Itu yang harus kami antisipasi apalagi bisa menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Sementara itu, SM, oknum Ketua Poktan ketika diklarifikasi melalui telepon tidak kunjung menjawab sampai berita ini diturunkan, meski terdengar nada sambung masuk berbunyi di handphonenya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.